Polisi Temukan Tulang Punggung Korban Mutilasi Pacet Mojokerto di Rumah Kosong Dekat Kos Alvi

Photo Author
Fanda Yusnia, Kabar Mojokerto
- Selasa, 9 September 2025 | 19:48 WIB
Petugas melakukan olah TKP di kamar kos tersangka Alvi Maulana di Lidah Wetan, Surabaya, lokasi utama mutilasi korban TAS. (M Lutfi Hermansyah)
Petugas melakukan olah TKP di kamar kos tersangka Alvi Maulana di Lidah Wetan, Surabaya, lokasi utama mutilasi korban TAS. (M Lutfi Hermansyah)

Potongan pertama ditemukan oleh warga bernama Suliswanto pada 6 September 2025, saat ia sedang mencari rumput di sekitar lokasi.

Temuan tersebut langsung memicu operasi besar-besaran dari Polres Mojokerto yang melibatkan anjing pelacak dari Unit K-9 Polda Jatim.

Anjing jenis labrador milik kepolisian berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban, yang kemudian digunakan untuk mengungkap identitas korban.

Dari hasil penyidikan, Alvi diketahui membunuh korban pada dini hari 31 Agustus 2025 dengan satu tusukan di bagian leher menggunakan pisau dapur.

Baca Juga: Terungkap Motif Alvi Setega Itu Mutilasi Pacar Lalu Buang Jasad di Mojokerto

Setelah korban tewas karena kehabisan darah, jasadnya dibawa ke kamar mandi kos untuk dimutilasi dan dipisahkan antara daging, organ, dan tulangnya.

Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara selama lima tahun dan tinggal bersama di kos tersebut, meski tanpa ikatan pernikahan resmi.

Polisi mendalami dugaan bahwa pembunuhan ini dipicu oleh konflik pribadi dan dilakukan dengan unsur perencanaan.

Pelaku juga sempat menyusun alur pembuangan potongan tubuh secara bertahap, menunjukkan bahwa kejahatan ini tidak dilakukan secara spontan.

Sampai saat ini, penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk menjerat Alvi dengan pasal pembunuhan berencana dan penghilangan identitas korban.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X