Kabar Mojokerto - Kayi (90) seorang lansia asal Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kutorejo, Mojokerto, ditembak mantan menantunya, Ajib (44). Polisi mengungkap motif penembakan menggunakan senapan angin itu dipicu sakit hati kepada korban.
“Pelaku mengaku bahwa dirinya selama ini sering diperlakukan tidak enak hati sama mantan istri dan mantan mertuanya. Kemudian pelaku merencanakan tindak pidana tersebut (penembakan),” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama saat konferensi pers, Jumat, 10 Oktober 2025.
Fauzy menyebut, Ajib mengaku kerap datang ke rumah korban dan mantan istrinya untuk meminta rujuk di bulan Agustus 2025. Namun, korban selalu mengusir dan menutup pintu rumah.
“Intinya pelaku ingin kembali bersama mantan istrinya. Namun korban selalu mengusir dan korban menutup pintu rumah. Pelaku merasa tidak nyaman dengan perlakuan tersebut, sehingga melakukan hal tersebut (penembakan),” ungkap Fauzy.
Baca Juga: Lansia di Mojokerto Ditembak Mantan Menantu Menggunakan Senapan Angin
Fauzy menegaskan, Ajib melakukan percobaan pembunuhaan berencana terhadap Kayi karena telah menyiapkan skenario, seperti membeli senapan angin merk Benjamin Franklin dengan kaliber 4,5. Pun Ajib mengakui berniat menghabisi nyawa.
“Pengakuannya iya (merencanakan pembunuhan). Saya tegaskan, saya tanya berkali-kali kepada pelaku, jawabanya iya,” bener Fauzy.
Selain mengamankan pelaku Ajib, polisi juga mengamankan satu pucuk senapan angin Benjamin Franklin kaliber 4,5 mm yang digunakan pelaku menembak mantan mertuanya.
Baca Juga: Tiga Residivis Dibekuk setelah Curi Motor di Mojokerto, Dua Pelaku Asal Madura Didor
Ajib menembak mantan mertuanya, Kayi di depanya rumahnya Dusun Muteran, Desa Wonodadi pada Jumat, 3 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Tembakan dilepaskan sekali oleh Ajib dari jarak sekitar 12 mengarah ke dada kanan Kayi. Setelah menembak Ajib melarikan diri.
Beruntung Kayi masih bisa diselamatkan. Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto sebelum dirujuk di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Unit Resmob Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Sukrom Makmun mengamankan Ajib di Jalan Raya Sekarputih, Kota Mojokerto pada Kamis, 9 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas memberikan tembakan ke kaki Ajib lantaran berusaha kabur.
Ajib kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 53 tentang Percobaan Pembunuhan Berencana.
Artikel Terkait
Siswi SMP di Mojokerto Tewas Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Bawah Jembatan Kereta Api
Pembunuh Wanita Asal Kediri yang Jasadnya Dibuang di Mojokerto Divonis 18 Tahun Penjara
Bobol Minimarket di Mojokerto, Pemuda Asal Gresik Ditangkap Polisi
Bejat, Pria di Mojokerto Ini 3 Kali Setubuhi Gadis 16 Tahun Anak Tetangga
Suparno Perampok Wanita Open BO di Mojokerto Divonis 9 Tahun Bui
Berusaha Kabur, Spesial Curanmor Asal Gresik Beraksi di Mojokerto Dibedil Polisi