Kabar Mojokerto - M Hoirul Anam (32) dibedil polisi karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Cerme, Gresik itu ditangkap tak sampai 24 jam setelah beraksi di Mojokerto.
Anam tak sendirian saat beraksi. Ia ditemani Miftachur Rama (19) warga Lamongan. Kini keduanya ditahan di rumah tahanan Polres Mojokerto Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Mojokerto AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda BeAt merah putih nopol S 2140 SV di Warung Kopi (warkop) Seekopi di Desa Gempolkrep, Gedeg, Mojokerto pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 00.00 WIB. Sepeda motor tersebut milik penjaga warkop.
Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Gedeg dan Satreskrim Polres Mojokerto Kota lansung menindaklanjuti. Yakni mulai dari memeriksa para saksi hingga menganalisis rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV itu lah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, yakni Anam dan Rama. Polisi pun segara memburu kedua pelaku.
“Kebetulan CCTV di warkop itu cukup lengkap dan kualitas gambarnya bagus. Sehingga kita bisa mengidentifikasi pelaku yang berjumlah 2 orang,” katanya saat konferensi pers di Mako Polres Mojokerto Kota, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca Juga: Residivis Curanmor Asal Surabaya Ditangkap Lagi Usai Beraksi di Kampus Mojokerto, Kakinya Didor Polisi
Tak sampai 24 jam, kedua pelaku ditangkap di sebuah kos daerah Balongpanggang, Gresik pada 2 Oktober 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Timah panas bersarang di 2 betis Anam karena kabur dan melawan saat hendak ditangkap.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti sepeda motor hasil curian. Yakni Honda Beat merah putih nopol S 2104 SV, Honda Genio nopol AG 4585 EDA, Yamah R15 nopol N 2569 HX dan Yamaha Aerox yang digunakan sebagai sarana aksi curanmor.
Didapati pula sejumlah pelat nomor sepeda motor hasil curian yang sudah diganti oleh pelaku. Dari situ, terungkap bahwa pelaku telah beberapa kali melalukan aksi curanmor.
“Tahun ini saja sampai bulan Oktober, mereka sudah (mencuri) 5 unit motor, belum tahun lalu. Saat ini masih kita kembangkan dengan beberapa Polres,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma.
Baca Juga: Mucikari Layanan Threesome di Mojokerto Dituntut 5 Tahun Bui dan Denda Rp 200 Juta
Sebelum beraksi di Warkop Seekopi, pelaku menggasak 2 sepeda motor Honda Beat di wilayah Perak, Jombang pada Februari dan Maret 2024. Kemudian Honda Vario di Desa Kedungsari, Kemlagi, Mojokerto pada Agustus 2025.
Artikel Terkait
Maling Motor Spesialis Kunci Nempel di Mojokerto Digulung Polisi, Dua Pelaku Residivis
Aksi Maling di Toko Mojokerto Digagalkan Dua Perempuan Kakak Beradik, Satu Pelaku Ditangkap
Jaringan Curanmor di 4 Kota Jatim Dibongkar, 12 Tersangka Diringkus
Pemuda Maling Motor di Mojokerto Diduga Cabuli Emak-emak