Kabar Mojokerto - Satsamapta Polres Mojokerto Kota menciduk sebuah truk di Jalan Raya Bypass, Kota Mojokerto, tepatnya di sekitar SPBU Pertamina 54.613.01. Truk itu ternyata hendak mengirim miras jenis arak bali ke 3 daerah.
Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera mengatakan, pengamanan truk berisi miras itu bermula dari informasi ada pengiriman miras dari Bali dengan tujuan Mojokerto.
“Kota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada jasa pengiriman atau ekspedisi yang mengirim minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” katanya, Minggu (7/7/2024).
Baca Juga: Jual Miras Lewat Medsos, Pasangan Gay Ini Dibekuk Polisi di Mojokerto
Truk berhenti di dekat SPBU Pertamina 54.613.01 pada Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 12.45 WIB. Setelah disergap, lanjut Anang, sopir truk bernopol AG 9345 DA tak bisa berkutik dan diamankan.
Petugas langsung membuka terpal penutup bak belakang truk. Didapati ratusan botol miras jenis arak Bali yang dikemas di dalam dus.
Artikel Terkait
Tiga Residivis Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Curi Motor di 10 TKP
Polres Mojokerto Tangkap Pengedar Pil Dobel L Lintas Kota di Jatim
Pengakuan Maling Motor Nyaru Ojol di Mojokerto, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba
1 Bandar dan 2 Pengedar Narkoba di Mojokerto Diringkus, 1 Juta Pil Koplo Diamankan
Polres Mojokerto Kota Tanam Seribu Pohon dan Bagikan 40 Paket Sembako