Truk Bawa 925 Botol Arak Bali Terciduk Polisi di Mojokerto Saat Hendak Kirim ke 3 Daerah

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Minggu, 7 Juli 2024 | 18:02 WIB
Truk yang terciduk  tim Unit Turjawali Sat Samapta Polres Mojokerto Kota membawa 925 botol miras dari Bali.  (Dok. Sat Samapta Polres Mojokerto Kota)
Truk yang terciduk tim Unit Turjawali Sat Samapta Polres Mojokerto Kota membawa 925 botol miras dari Bali. (Dok. Sat Samapta Polres Mojokerto Kota)

 

Kabar Mojokerto - Satsamapta Polres Mojokerto Kota menciduk sebuah truk di Jalan Raya Bypass, Kota Mojokerto, tepatnya di sekitar SPBU Pertamina 54.613.01. Truk itu ternyata hendak mengirim miras jenis arak bali ke 3 daerah.

 

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera mengatakan, pengamanan truk berisi miras itu bermula dari informasi ada pengiriman miras dari Bali dengan tujuan Mojokerto.

 

 

“Kota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada jasa pengiriman atau ekspedisi yang mengirim minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” katanya, Minggu (7/7/2024).

 

Baca Juga: Jual Miras Lewat Medsos, Pasangan Gay Ini Dibekuk Polisi di Mojokerto

Truk berhenti di dekat SPBU Pertamina 54.613.01 pada Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 12.45 WIB. Setelah disergap, lanjut Anang, sopir truk bernopol  AG 9345 DA tak bisa berkutik dan diamankan.

Polisi menyita ratusan botol arak bali ilegal dari Bali yang dikirim menggunakan jasa pengiriman atau ekspedisi. (Dok. Samapta Polres Mojokerto Kota)

Petugas langsung membuka terpal penutup bak belakang truk. Didapati ratusan botol miras jenis arak Bali yang dikemas di dalam dus.

 

Halaman:

Editor: Muhammad Lutfi Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X