Polisi Ringkus 3 Orang Komplotan Maling 30 Tiang Telepon di Mojokerto

Photo Author
Muhammad Siswanto, Kabar Mojokerto
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:29 WIB
Jajaran Polsek Pungging meringkus tiga orang komplotan maling tiang telepon di Mojokerto.  (Muhammad Siswanto)
Jajaran Polsek Pungging meringkus tiga orang komplotan maling tiang telepon di Mojokerto. (Muhammad Siswanto)

 

Kabar Mojokerto - Jajaran Polsek Pungging berhasil meringkus tiga anggota komplotan maling tiang telepon internet di Mojokerto.

 

 

Ketiga tersangka ialah Aryan (24) warga Desa Kebondalem, Kecamatan Mojosari dan Dinya TM (25) warga Dess Tinggar Buntut serta Bayu L (25) warga Desa Kwatu, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.

 

Saat mencuri, mereka menyamar layaknya petugas instalasi resmi dengan mengenakan rompi.

 

Kapolsek Pungging Iptu Selimat mengatakan, tiang fiber optik di sepanjang Jalan DiponegoroDesa Kalipuro, Pungging itu diketahui hilang oleh karyawan PT Indo Pratama, Koiri pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 01.15 WIB.

 

Saat itu, Koiri bersama dua rekannya sedang melakukan pengecekan tiang FO.

 

“Ketika di lokasi sepanjang jalan tersebut, mereka mendapati 30 tiang telepon internet sudah hilang,” katanya kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).

 

Halaman:

Editor: Muhammad Lutfi Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X