Kabar Mojokerto - Seorang siswi SMP di Mojokerto disetubuhi penjaga warkop hingga hamil dan melahirkan. Atas perbuatan tak bertanggungj jawab itu, Hery Susanto (45) ditangkap polisi Satreskrim Mojokerto.
Informasi yang dihimpun, korban diketahui masih berusia 14 tahun asal Kecamatan Mojosari. Pelaku mengenal korban saat nongkrong di warung yang dijaganya. Pelaku sehari-hari menjaga warkop di kawasan Stadion Gaja Mada, Mojosari.
Aksi persetubuhan terjadi pada Maret 2022 terjadi. Bermula saat Hery mengajak korban ke salah kos di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging. Dari situ, pelaku intens menghubungi dan membujuk rayu korban hingga NO tidak bisa menolak.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Orang Buntut Tawuran Antar Gangster Bersejam di Mojokerto
“Korban diiming-imingi uang Rp 300 ribu oleh pelaku," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Ahmad Muthoin, Kamis (18/10/2024).
Heri menyetubuhi korban berkali-kali. Hingga melahirkan seorang bayi perempuan pada 2023. Hery akhirnya ditangkap saat pulang ke rumah setelah kabur sekian lama. “Pelaku kami amankan Rabu (16 Oktober 2024) kemarin," ujar Muthoin.
Baca Juga: Gadis Asal Jombang Motornya Dirampas Kuli Bata di Mojokerto, Modus Posting Lowongan Kerja
Kepada polisi, penjaga warkop ini berdalih khilaf melampiaskan nafsu bejatnya pada korban. Padahal, akibat perbuatan bejatnya itu membuat korban terpaksa putus sekolah. Hery sendiri telah memiliki istri dan dikaruniai satu anak.
"Ya khilaf pak, saya kasi uang itu biar (korban) mau," katanya.
Kini Hery ditahan di Polres Mojokerto. Ia dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 juncto dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannha maksimal 15 tahun.
Artikel Terkait
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus 3 Perangkat Desa di Mojokerto Diduga Selewengkan Beras Bansos
Terungkap! Identitas 2 Anggota Komunitas yang Jadi Tersangka Usai Pesta Miras di Vila Mojokerto
Nampak Elit, Bawa Mobil Ternyata Komplotan Maling Sepeda Motor di Mojokerto
Tepergok Pegawai! Maling Bobol Toko Swalayan di Mojokerto Diringkus Polisi Usai Jadi Bulan-Bulanan Warga
Kata PA Mojokerto Soal Istri Siri Ajukan Isbat Nikah Pakai Dokumen Diduga Palsu
Kejaksaan Temukan Indikasi Korupsi Dana Hibah KONI Mojokerto 2022-2023
Residivis Tukang Gendam di Mojokerto Dituntut 2 Tahun Penjara, Korban Pengusaha Katering
Gadis Asal Jombang Motornya Dirampas Kuli Bata di Mojokerto, Modus Posting Lowongan Kerja
Polisi Tangkap 4 Orang Buntut Tawuran Antar Gangster Bersejam di Mojokerto