Siswi SMP di Mojokerto Disetubuhi Penjaga Warkop hingga Melahirkan, Pelaku Ditangkap

Photo Author
Muhammad Siswanto, Kabar Mojokerto
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:12 WIB
Hery Susanti (45) ditangkap polisi Satreskrim Mojokerto.
Hery Susanti (45) ditangkap polisi Satreskrim Mojokerto.

Kabar Mojokerto - Seorang siswi SMP di Mojokerto disetubuhi penjaga warkop hingga hamil dan melahirkan. Atas perbuatan tak bertanggungj jawab itu, Hery Susanto (45) ditangkap polisi Satreskrim Mojokerto.

Informasi yang dihimpun, korban diketahui masih berusia 14 tahun asal Kecamatan Mojosari. Pelaku mengenal korban saat nongkrong di warung yang dijaganya. Pelaku sehari-hari menjaga warkop di kawasan Stadion Gaja Mada, Mojosari.

Aksi persetubuhan terjadi pada Maret 2022 terjadi. Bermula saat Hery mengajak korban ke salah kos di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging. Dari situ, pelaku intens menghubungi dan membujuk rayu korban hingga NO tidak bisa menolak. 

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Orang Buntut Tawuran Antar Gangster Bersejam di Mojokerto

“Korban diiming-imingi uang Rp 300 ribu oleh pelaku," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Ahmad Muthoin, Kamis (18/10/2024).

Heri menyetubuhi korban berkali-kali. Hingga melahirkan seorang bayi perempuan pada 2023. Hery akhirnya ditangkap saat pulang ke rumah setelah kabur sekian lama. “Pelaku kami amankan  Rabu (16 Oktober 2024) kemarin," ujar Muthoin. 

Baca Juga: Gadis Asal Jombang Motornya Dirampas Kuli Bata di Mojokerto, Modus Posting Lowongan Kerja

Kepada polisi, penjaga warkop ini berdalih khilaf melampiaskan nafsu bejatnya pada korban. Padahal, akibat perbuatan bejatnya itu membuat korban terpaksa putus sekolah. Hery sendiri telah memiliki istri dan dikaruniai satu anak.

"Ya khilaf pak, saya kasi uang itu biar (korban) mau," katanya. 

Kini Hery ditahan di Polres Mojokerto. Ia dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 juncto dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannha maksimal 15 tahun. 

 

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X