Kabar Mojokerto - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menemukan adanya indikasi korupsi dalam dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022 hingga 2023.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra.
"Indikasi tersebut (korupsi) ada, namun kami belum dapat menyimpulkan karena masih ada pemeriksaan di berbagai bidang dari pihak KONI," kata Rizky kepada Kabar Mojokerto pada Selasa, (15/10/2024).
Baca Juga: Kata PA Mojokerto Soal Istri Siri Ajukan Isbat Nikah Pakai Dokumen Diduga Palsu
Rizky menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga ia beluk bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai indikasi yang dimaksud.
"Kami masih dalam tahap penyelidikan. Setelah selesai memeriksa pihak-pihak terkait, baru kami akan mengungkapkan status kasus ini," tegasnya.
Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Mojokerto ini berjalan sejak Juli 2024. Total dana yang ditilap diduga mencapai Rp 10 miliar.
Hingga saat ini, penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto telah memeriksa 15 pengurus KONI. Namun, Ketua KONI Kabupaten Mojokerto Suher Didieanto belum dimintai keterangan sebagai saksi.
"Ada 15 orang yang sudah diperiksa, tetapi Ketua KONI belum," jelas Rizky.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Mojokerto, mengingat dana hibah tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan disalurkan melalui Disbudporapar.
"Semua pegawai Disbudporapar sudah diperiksa, termasuk Kadisbudporapar," katanya.
Dana hibah KONI Kabupaten Mojokerto untuk tahun 2022-2023 diduga digunakan tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pada tahun 2022, KONI menerima anggaran sebesar Rp 5 miliar, dan pada tahun 2023 juga sebesar Rp 5 miliar.
"Dana untuk kegiatan KONI tahun 2022, sementara tahun 2023 digunakan untuk persiapan Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) dan pembinaan atlet," ungkapnya.
Baca Juga: Nampak Elit, Bawa Mobil Ternyata Komplotan Maling Sepeda Motor di Mojokerto
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
2 dari Ratusan Pemuda Ditetapkan Tersangka setelah Digerebek Pesta Miras di Vila Mojokerto
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus 3 Perangkat Desa di Mojokerto Diduga Selewengkan Beras Bansos
Terungkap! Identitas 2 Anggota Komunitas yang Jadi Tersangka Usai Pesta Miras di Vila Mojokerto
Nampak Elit, Bawa Mobil Ternyata Komplotan Maling Sepeda Motor di Mojokerto
Tepergok Pegawai! Maling Bobol Toko Swalayan di Mojokerto Diringkus Polisi Usai Jadi Bulan-Bulanan Warga
Kata PA Mojokerto Soal Istri Siri Ajukan Isbat Nikah Pakai Dokumen Diduga Palsu