Kabar Mojokerto - Purwo Diky Haryono (24) asal Desa Warugunung, Pacet, Mojokerto nekat menjadi kurir narkoba lantaran tergiur upah besar. Ia ditangkap polisi dengan barang bukti sabu dan pil double L.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota AKP Suparlan mengatakan, Purwo ditangkap di sebuah kos yang terletak di Kecamatan Pacet, Mojokerto pada 10 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Petugas mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 16,26 gram, 138 botol berisi tablet pil double L, 6 klip plastik berisi 760 butir pil double L, 5 timbangan elektrik, dan 1 unit sepeda motor.
Suparlan menjelaskan, Purwo berperan sebagai kuda atau kurir. Petugas saat ini masih mendalami jaringan kurir pembawa narkoba ke wilayah Mojokerto tersebut. Berdasarkan keterangan Purwo, lanjutnya, ia mendapatkan paket narkoba melalui sistem ranjau di Terminal Mojokerto.
“Yang bersangkutan (Purwo) dijanjikan oleh orang yang masih kami kembangkan, mendapat keuntungan kurang lebih sekitar 2 juta per ons,” katanya saat konferensi pers, Rabu (22/1/2025).
Menurut dia, selama ini Purwo mengedarkan narkoba dengan sistem ranjau. “Tugasnya dia (Purwo) itu untuk menyimpan (narkoba), kalau ada perintah baru diranjau,” tandasnya.
Purwo mengaku baru tiga bulan terakhir ini menjalankan bisnis narkoba. Sebelumnya ia bekerja di sebuah proyek bangunan.
“Awalnya saya tidak mau, cuma tergiur uang dan memakai (mengonsumsi) narkoba. Dapat Rp 2 juta dari sabu dan Rp 3,5 juta dari pil koplo,” ungkapnya.
Baca Juga: Pembunuh Wanita Asal Kediri yang Dibuang di Mojokerto Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Diadili
Namun, ia juga mengaku tak mengetahui siapa sosok pemasok narkoba. Sebab, ia hanya diperintahkan mengambil barang yang diranjau di Terminal Mojokerto untuk diedarkan.
“(Wilayah peredaran narkoba) masih di wilayah Mojokerto. (Siapa pemasoknya?) Saya tidak tahu, saya cuma disuruh menaruh saja,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Gerombolan Begel Motor Remaja di Mojokerto Ditangkap, Ternyata Gangster Asal Sidoarjo
Gangster Asal Sidoarjo Niat Tawuran Sebelum Begal Motor Remaja di Mojokerto
Polisi Amankan Pemilik Warung di Kota Mojokerto yang Jual Miras Ilegal
Pembunuh Wanita Asal Kediri yang Dibuang di Mojokerto Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Diadili
Polisi Tangkap 7 Tersangka Perederan Narkoba di Mojokerto, Sita 67, 89 Gram Sabu dan 139.830 Butir Pil Koplo