Kabar Mojokerto - JPA (26), seorang pria asal Mojokerto, kini mendekam di penjara setelah ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak tirinya yang berusia 11 tahun serta duduk dibangku Sekolah Dasar.
Motif di balik penganiayaan ini cukup mengejutkan, di mana tersangka mengaku marah lantaran anak tirinya tidur saat disuruh belajar.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesari Putra Suma, menjelaskan jikapenganiayaan dimulai pada Juli 2024 dan berlanjut hingga Maret 2025.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Ayah Tiri di Mojokerto Aniaya Bocah SD Jadi Tersangka
"Tersangka emosi karena anak tirinya tidur ketika disuruh belajar, sehingga dia melakukan kekerasan," ungkap Siko dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Selasa, (11/3/2025).
Peristiwa penganiayaan pertama kali terjadi pada Juli 2024 di rumah tersangka yang terletak di Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Saat itu, JPA dan ibu korban masih berstatus menikah siri. Penganiayaan terakhir terjadi pada Minggu malam, 9 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam pengakuannya, JPA menyatakan btindakan kekerasan itu juga dipicu oleh perilaku korban yang dinilai tidak sesuai dengan harapan. Tersangka mengklaim bahwa ia marah setelah mengetahui korban memalak uang temannya, merokok di sekolah, serta menonton video porno.
"Saya sudah tanya dia beberapa kali, tetapi dia tidak jujur. Setelah dia mengaku, saya pukul dia," ujar JPA.
Tersangka juga mengungkapkan bahwa ia sering melihat korban memukuli adiknya yang masih berusia 7 tahun. "Saya sudah beberapa kali menegurnya, tetapi tidak ada perubahan," katanya.
Baca Juga: Ayah Tiri di Mojokerto Dipolisikan Gegara Diduga Aniaya Siswa SD
Meskipun demikian, JPA membantah tuduhan bahwa ia mengancam sang istri untuk tidak melapor ke polisi. Ia berdalih bahwa istrinya juga merasa kesal dengan sikap korban.
"Istri saya tahu dan kami berdua merasa marah dengan perilakunya. Saya tidak pernah mengancamnya," beber JPA.
Kasus ini terungkap ketika pihak sekolah pada Senin pagi, 10 Maret 2025, mendapati korban dengan kondisi kepala berdarah saat datang ke sekolah. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada tante korban yang kemudian membawanya ke Puskesmas Gedeg untuk penanganan medis.
Setelah mendapatkan perawatan, korban akhirnya mengungkapkan bahwa ia dipukuli oleh ayah tirinya dengan kayu dan rantai motor. Selain itu, ia juga disulut rokok pada kaki dan tangannya.