Kabar Mojokerto- Seorang ayah tiri berinisial JPA (26) di Kecamatan Gedeg, Mojokerto dipolisikan. Ia diduga menganiaya anak tirinya yang masih duduk dibangku kelas 5 SD.
Akibat kejadian memilukan itu, korban mengalami luka-luka ditubuhnya.
Kasus ini terungkap saat wakil kelas tempat korban sekolah mendapati bekas darah di bagian kepalanya pada Senin (10/3/2025) pagi. Saat itu, korban korban masuk sekolah terlambat.
Menurut salah satu guru, Ratna Ari suryanti, wali kelas korban berusaha mengorek penyebab keluarnya darah tersebut. Tetapi, korban sempat bekilah.
“Di pipimu apa? Jawabannya ketumpahan cat. Ketika topinya dibuka, ternyata bukan cat, tetapi ada luka. Ditanya lagi, jawabanya terpeleset,” kata guru mata pelajaran Agama itu di salah satu SD Negeri di Kecamatan Gedeg kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Penyelidikan Polisi: Perempuan Aniaya Ayah Hingga Tewas di Mojokerto Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Sejurus kemudian, wali kelasnya membawa korban ke ruang UKS sekolah sebelum akhirnya dilarikan ke Puskesmas Gedeg. Setelah dilakukan pemeriksaan, bidan Puskesmas Gegeg mencurgai jika luka di kepala korban bukan karena terpelesat, melainkan akibat dianiaya.
Artikel Terkait
Siswi SMP Mojokerto Jadi Pelampisan Nafsu Ayah Tiri dan Kakak Ipar hingga Hamil
Korupsi Dana Proyek PJU, Mantan Kades di Mojokerto Diringkus Usai Buron 1,5 Tahun
Nekat Curi Motor Tetangga, Pria Asal Mojokerto Ditangkap Saat Menginap di Hotel Prigen
15 Remaja Terlibat Perang Sarung di Mojokerto Diamankan Polisi