Kabar Mojokerto - RK seorang remaja berusia 15 tahun, tewas setelah terlibat dalam latihan sabung silat di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Mojokerto. Tragedi ini berawal dari kekerasan yang dilakukan oleh lawan tanding dan wasit selama sesi latihan.
Akbar Ismail (21) yang menjadi lawan tanding korban, bersama Sohibul Daud (19) yang bertindak sebagai wasit, kini ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tersebut.
Kapolres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, mengungkapkan kedua tersangka diambil tindakan setelah penyelidikan lebih lanjut.
"Kami menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, di mana kekerasan yang terjadi saat latihan sabung silat berujung pada kematian korban," jelasnya dalam konferensi pers pada Selasa, (11/3/2025).
Baca Juga: Kejam, Ayah Tiri di Mojokerto Aniaya Siswa SD, Punggung Dicambuk Rantai-Kepala Dipukul Kayu
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 1 Maret 2025, ketika sebuah perguruan silat mengadakan latihan rutin di desa tersebut mulai pukul 21.00 WIB. Latihan dimulai dengan doa bersama, dilanjutkan dengan pertandingan antara siswa dan warga.
Saat giliran RK untuk bertanding, dia memilih bertarung dengan AL. Pertandingan dimulai dengan pengawasan dari wasit, namun tak berjalan lama.
Pada ronde pertama, pertarungan berlangsung sekitar dua menit. Namun, pada ronde kedua, RK jatuh setelah dibanting oleh lawannya. Meski wasit menghentikan pertandingan, Akbar tetap melanjutkan aksinya dengan menendang dada dan kepala RK.
"Setelah korban dibanting, pelaku menendang dada dan kepala korban meski sudah ada perintah dari wasit untuk menghentikan pertandingan," terang Siko.
Setelah perkelahian, RK mengalami muntah dan pusing. Dia kemudian dibawa ke puskesmas dan dianjurkan untuk segera ke rumah sakit jika kondisinya memburuk. Namun, pihak keluarga memilih untuk membawanya pulang. Sekitar pukul 03.00 WIB, ketika keluarga mencoba membangunkan RK untuk sahur, korban tidak merespon dan mulai mengalami kejang serta pendarahan dari hidung.
Baca Juga: Motif Ayah Tiri Aniaya Bocah SD di Mojokerto, Ngaku Jika Ibunya Juga Ikut Kesal
Korban segera dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 15.22 WIB di RSUD RA Basoeni, Gedeg, Mojokerto.
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa Akbar membanting RK hingga kepala korban mengenai lantai yang berpaving. Setelah itu, pelaku menendang dada dan kepala korban. Polisi juga menyoroti kelalaian wasit yang bertanggung jawab atas kelangsungan pertandingan.
"Wasit, Sohibul Daud, tidak memiliki sertifikasi dan tidak memahami standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam pertandingan sabung silat," ujar Siko.