Kabar Mojokerto- Satpol PP menggerebek sejumlah warung yang menawarkan jasa esek-esek di Desa Japanan, Kemlagi, Mojokerto, beberapa waktu lalu. Sedikitnya, 8 pekerja seks komersial (PSK) diamankan.
Namun, Satpol PP Kabupaten Mojokerto belum memberikan tindak tegas terhadap pemilik warkop. Bahkan belum ada rencana pembongkaran dan penertiban.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zainul Hasan menyebut, sejauh ini masih menunggu perintah dari Kasatpol PP Kabupaten Edi Taufik.
Kendati begitu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat terkait status tanah.
“Saya nunggu perintah beliaunya (Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto) belum ada perintah untuk bongkar. Tapi untuk status tanah sudan kami koordinasikan dengan Pemeintah Desa Japanan, khususnya Pak Polo Japanan Lor,” katanya saat dikonfirmasi Kabar Mojokerto, Rabu (23/4).
Baca Juga: Satpol PP Mojokerto Gerebek Prostitusi Terselubung, 6 PSK Diamankan