Jadi Tempat Prostitusi Terselubung, 7 Warung Remang-remang di Mojokerto Diratakan

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Rabu, 26 Maret 2025 | 15:41 WIB
Satpol PP Mojokerto meratakan warung remang-remang yang jadi tempat prostitusi terselubung (M Lutfi Hermansyah)
Satpol PP Mojokerto meratakan warung remang-remang yang jadi tempat prostitusi terselubung (M Lutfi Hermansyah)

Kabar Mojokerto Satpol PP Kabupaten Mojokerto baru-baru ini melaksanakan pembongkaran terhadap tujuh warung remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Pembongkaran yang dilakukan dengan meratakan bangunan ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk TNI, polisi, serta pihak pemerintah desa dan kecamatan setempat.

Ketujuh warung tersebut tersebar di dua desa, yakni Desa Ngerame, Kecamatan Pungging, dan Desa Randubango, Kecamatan Mojosari. Pembongkaran dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Edi Taufiq, dan melibatkan petugas dari PLN UP3 Mojokerto yang turut serta memutuskan arus listrik ke lokasi-lokasi tersebut.

Edi Taufiq menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan karena warung-warung tersebut terbukti digunakan untuk praktik prostitusi terselubung.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Gelar Rembuk Stunting, Fokus Percepat Penurunan Angka Stunting

"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kegiatan yang melanggar ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," tegasnya kepada Kabar Mojokerto, Rabu (26/3/2025).

Satpol PP, Kepolisian, dan jajaran terkait tengah melakukan pembongkaran warung yang digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung di Desa Ngerame dan Randubango. (M Lutfi Hermansyah)

Zainul Hasan, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013, yang mengatur Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Ada lima warung di Desa Ngerame dan dua di Desa Randubango yang kami bongkar hari ini. Semua langkah kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Zainul.

Baca Juga: Wabup Mojokerto Salurkan 2.220 Kg Beras dan Kursi Roda untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Sebelum pembongkaran, Satpol PP telah memberikan surat peringatan kepada pemilik warung sejak 17 Maret 2025. Pemerintah desa bersama Forkopimca setempat juga sudah melakukan musyawarah dengan para pemilik warung untuk mencari solusi. Namun, karena peringatan tersebut tidak diindahkan, pembongkaran terpaksa dilakukan.

"Pihak kami telah memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengubah kondisi warungnya, namun karena tidak ada respon positif, langkah tegas ini harus diambil untuk menjaga ketertiban umum," kata Zainul lebih lanjut.

Selain pembongkaran, PLN juga berperan dengan memutuskan aliran listrik ke warung-warung yang terlibat. Semua proses pembongkaran ini kemudian dicatat dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan dari masing-masing instansi terkait serta pemilik warung yang hadir.

Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Digitalisasi E-Katalog dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera, serta mengurangi praktik prostitusi terselubung yang meresahkan warga sekitar. Satpol PP berharap agar langkah ini dapat memberi dampak positif bagi terciptanya ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X