Dari tangan para tersangka, total barang bukti yang diamankan senilai Rp 115 juta.
“Dari barang bukti yang ada, bayangkan ada berapa paket (narkoba) yang bisa merusak warga Mojokerto. 1 klip pil koplo berisi 10 butir harganya Rp 25 ribu, harganya cukup murah tapi efeknya sangat luar biasa,” pungkasnya.