Kabar Mojokerto - Polres Mojokerto dan Polsek jajaran meringkus 20 pengedar narkoba di Mojokerto. Puluhan pengedar itu diringkus selam operasi Tumpas Semeru 2024.
Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto mengatakan, Operasi Tumpas Semeru digelar 11 - 22 September 2024. Sebanyak 19 kasus peredaran narkoba berhasil diungkap. Dari 19 kasus tersebut, 20 tersangka turut diamankan.
“Ada 19 kasus dan kita menetapkan 20 tersangka dengan perkara narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Selasa (1/10/2024).
Para tersangka kasus narkoba ini memiliki berbagai macam peran, mulai dari kurir, pengedar hingga pemasok. Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 61,57 gram, ekstasi atau inex sebanyak 5 butir dan pil double L sebanyak 13.115 butir.
Ihram menyampaikan, peran masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba, Ia berpesan agar masyarakat jangan segan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui ada dugaan kasus narkoba dilingkungannya.
Artikel Terkait
Penjual Ayam di Mojokerto Dibui Kedapatan Miliki 400 Gram Sabu
Satreskoba Polres Mojokerto Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja
Miyabi LC Mojokerto yang Ditangkap Polisi saat Kirim Sabu Minta Hukuman 2 Tahun
Divonis 6 Tahun Dalam Kasus Perdagangan Sabu, Miyabi LC di Mojokerto Melawan
Pemuda Ini Nekat Jadi Kurir Sabu di Mojokerto untuk Bayar Utang Orang Tua