Dari tangan para tersangka, total barang bukti yang diamankan senilai Rp 115 juta.
“Dari barang bukti yang ada, bayangkan ada berapa paket (narkoba) yang bisa merusak warga Mojokerto. 1 klip pil koplo berisi 10 butir harganya Rp 25 ribu, harganya cukup murah tapi efeknya sangat luar biasa,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Penjual Ayam di Mojokerto Dibui Kedapatan Miliki 400 Gram Sabu
Satreskoba Polres Mojokerto Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja
Miyabi LC Mojokerto yang Ditangkap Polisi saat Kirim Sabu Minta Hukuman 2 Tahun
Divonis 6 Tahun Dalam Kasus Perdagangan Sabu, Miyabi LC di Mojokerto Melawan
Pemuda Ini Nekat Jadi Kurir Sabu di Mojokerto untuk Bayar Utang Orang Tua