hukum-kriminal

Rekonstruksi Pembunuhan Pria di Kebun Jeruk Mojokerto, 16 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:04 WIB
Rekontruksi Pembunuh Pria di Kebun Jeruk Mojokerto, 16 Adegan Diperagakan. (M Lutfi Hermansyah)

Kabar Mojokerto - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Abid Yuliandi Muyafa (38). Sebanyak 16 adegan diperagakan oleh tersangka Sudarwo (38).

Rekonstruksi ini digelar di dua lokasi, yaitu halaman Polres Mojokerto Kota dan Jalan Ir. Soekarno, Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Rekonstruksi dimulai dari tersangka yang menjemput korban di rumahnya yang terletak di Jalan Merapi 5 Nomor 7, Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto.

Kemudian, tersangka mengajak korban nongkrong untuk ngopi dan minum arak serta adegan pembunuhan. Dalam rekonstruksi itu, adegan demi adegan diperagakan tersangka secara rinci untuk menggambarkan aksi pembunuhan keji tersebut.

Baca Juga: Fakta Baru Pembunuh Pria di Kebun Jeruk, Pelaku Tusuk Korban Lebih dari 17 Kali

Rekontruksi Pembunuh Pria di Kebun Jeruk Mojokerto, 16 Adegan Diperagakan. (M Lutfi Hermansyah)

Dalam rekonstruksi ini, korban diperagakan oleh pemeran pengganti. Selain penyidik kepolisian, nampak hadir pula jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto yang menyaksikan langsung setiap adegan.

“Rekonstruksi ini untuk menyesuaikan antara keterangan tersangka yang disampaikan dan TKP, apakah sesuai atau tidak. Agar penyidik atau jaksa mendapatkan gambaran lengkap,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudi Zaeny kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Rudi menyebutkan, 15 adegan yang diperagakan tersangka sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Aksi penusukan terhadap korban terjadi pada adegan ke-15.

Namun, ia memastikan tidak ada fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan ini. “(Penusukan) lebih dari 17 kali. Dua kali di atas dan di bawah, sekitar 15 kali,” ujarnya.

Pembunuhan ini bermula ketika Sudarwo menjemput Abid di rumahnya di Perum Wates pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, tersangka membonceng korban dengan menggunakan Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor polisi.

Baca Juga: Pembunuh Abid di Kebun Jeruk Mojokerto Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tersangka mengajak korban nongkrong di kawasan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto hingga pukul 22.00 WIB. Setelah itu, Sudarwo mengajak korban keliling lalu berhenti di warung untuk minum-minum arak, tepatnya di Kelurahan Balongsari.

Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudi Zaeny, mereka minum-minum arak hingga pukul 03.30 WIB. Selanjutnya, Sudarwo kembali mengajak korban pulang.

Sesampainya di rumah Sudarwo, korban diminta menunggu, sementara Sudarwo mengambil sangkur di dalam kamar yang kemudian diselipkan ke jaket dorengnya. Setelah itu, Sudarwo kembali mengajak korban keliling.

Halaman:

Tags

Terkini