Kabar Mojokerto- Anak jalanan (anjal), pengamen hingga pengamen masih marak di Kabupaten Mojokerto. Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu bandel meski berulang kali petugas menggelar razia penertiban.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto tak bosan-bosan melaksanakan razia penertiban PMKS. Kali ini, belasan anak jalanan (anjal), pengamen dan pengemis berhasil terjaring. diamankan saat operasi razia.
Baca Juga: Ini Lokasi dan Target Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mojokerto
Razia tersebut digelar oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto pada Kamis (6/1/2025). Petugas menyisir traffic light di sejumlah titik.
Antara lain, traffi light Pungging, simpang empat Lebaksono, simpang empat Awang-awang dan simpang empat Pekukuhan Mojosari.
Hasilnya, petugas mendapati 17 anak punk, pengamen dan pengemis yang sedang berkeliaran di jalanan.
“Ada 17 orang, ada anak jalanan, anak punk, pengamen, pengemis," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mahendra, Jumat (7/2/2025).
Setelah diamankan, mereka didata dan diberikan pembinaan. Apabila nanti mereka ditemukan kembali, Mahendra mengancam akan memberikan sanksi tegas.
"Kami beri imbauan secara humanis, tadi hanya sanksi administrasi surat pernyataan, jika ditemukan melanggar sampai 3 kali, akan kita tertibkan dan kita serahkan ke Dinsos," pungkas Mahendra.