SPMB 2025, Tersedia 2.080 Kursi untuk SMP Negeri Kota Mojokerto

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Kamis, 17 April 2025 | 15:02 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Ruby Hartoyo
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Ruby Hartoyo

 

Kabar Mojokerto- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokeryo bakal menyediakan 2.080 kursi untuk jenjang SMP Negeri pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Ruby Hartoyo memaparkan, alokasi kuota pada SPMB itu berdasarkan pagu dari 9 SMP Negeri. Menurut dia, 2.080 kursi itu terbagi menjadi 65 rombongan belajar (rombel).

 

Namun hal itu sifatnya masih perencanaan dan akan diusulkan kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. “Itu masih rencana, nanti kita usulkan ke Bu Wali Kota untuk dibuatkan Peraturan Wali Kota,” kata Ruby.

 

Ia menjelaskan, dari 2.080 kursi itu terbagi menjadi 65 rombongan belajar (rombel). Dengan jumlah per rombel sebanyak 32 siswa. Sekolah yang membuka pagu terbanyak adalah SMPN 1 Mojokerto dengan total 320 kursi atau 10 rombel.

 

Selanjutnya disusul SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 5 yang sama-sama menyediakan 256 kursi (8 rombel).

 

Berikutnya terdapat SMPN 6 yang akan membuka 224 kursi (7 rombel) dan SMPN 9 dengan 192 kursi (6 rombel). Serta SMPN 7 dan SMPN 8 yang masing-masing menyiapkan 160 kursi (5 rombel).

Baca Juga: Dikbud Kota Mojokerto Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Peningkatan Sarpras Sekolah Tahun 2025

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut MUI

Jumat, 13 Februari 2026 | 17:48 WIB

Apa Itu Tarhib Ramadhan? Simak Penjelasannya di Sini

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:42 WIB

Doa Nabi Adam untuk Dibaca di Malam Nisfu Syaban

Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:57 WIB

Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan di Bulan Rajab

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:00 WIB

Kemenag Akan Susun Standarisasi Rumah Ibadah di SPBU

Selasa, 18 November 2025 | 11:41 WIB
X