Pendaftaran SPMB jenjang SMP akan tetap dibuka melalui 4 jalur pendaftaran reguler. Meliputi, jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi.
Jalur domisili diberi porsi paling sedikit 40 persen dari total pagu di masing-masing sekolah. Sementara jalur afirmasi dibuka dengan kuota 25 persen. Demikian dengan jalur prestasi akademik dan prestasi nonakademik yang juga menyediakan pagu 25 persen. Sedangkan jalur mutasi ijatah maksimal 5 persen.
“Jalur domisili tetap harus menggunakan KK paling singkat satu tahun. Kita berkerjasama dengan Dispendukcapil dan Dinsos untuk verifikasi datanya,” terang Ruby.
Artikel Terkait
Dikbud Kota Mojokerto Geber Rehabilitasi 4 Sekolah Negeri, Telan Anggaran Rp 2,5 Miliar
Sepenggal Cerita Peralihan Sistem Pendidikan di Mojokerto dari Belanda ke Jepang
Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Mensos Gus Ipul: Sangat Memadahi
Kabupaten Mojokerto Ajukan Empat Rombel untuk Jenjang SMP Sekolah Rakyat Tahun Ini