Kabar Mojokerto - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Mojokerto untuk tahun ajaran 2025/2026 jalur domisili akan dimulai pada 23 Juni 2025. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto memastikan seluruh proses pendaftaran akan berjalan secara transparan dan bebas dari intervensi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi mojokertokota.spmb.id, yang dibuka mulai 23 hingga 25 Juni 2025.
Kepala Dikbud Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, menyampaikan bahwa simulasi SPMB jalur domisili yang telah dilaksanakan selama dua hari berjalan lancar dan tanpa kendala. Simulasi ini diikuti oleh wali murid sebagai bagian dari persiapan teknis sebelum pendaftaran dibuka.
Baca Juga: Link dan Cara Daftar SPMB SMA/SMK Jatim 2025
"Semua sudah siap. Website resmi akan mulai aktif pada tanggal 23 Juni 2025," ujar Ruby.
Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 2.080 kursi untuk jenjang SMP, yang tersebar di sembilan lembaga pendidikan negeri melalui empat jalur pendaftaran, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Jalur domisili mendapat alokasi paling sedikit 40 persen dari total kuota di setiap sekolah. Jalur afirmasi dibuka dengan kuota 25 persen, sementara jalur prestasi baik akademik maupun nonakademik, masing-masing juga disiapkan 25 persen. Adapun jalur mutasi dialokasikan maksimal 5 persen.
Formulasi pendaftaran SPMB telah dituangkan dalam draf pedoman teknis (domnis). Mulai tahun ini, sistem zonasi tidak lagi digunakan dan digantikan dengan mekanisme rayonisasi, berdasarkan kedekatan tempat tinggal siswa dengan sekolah.
Pembagian rayonisasi ini akan menjadi acuan bagi pendaftaran jalur domisili di 9 SMP negeri Kota Mojokerto. Dari total 18 kelurahan, wilayah dibagi menjadi tiga rayon.
Baca Juga: 13 Jenis Soal Psikotes yang Paling Sering Muncul Saat Rekrutmen Kerja
-
Rayon I mencakup SMPN 1, SMPN 5, SMPN 7, dan SMPN 9. Calon peserta didik dari Kelurahan Balongsari, Gunung Gedangan, Wates, Kedundung, Meri, Sentanan, Jagalan, serta Lingkungan Miji Baru masuk dalam rayon ini.
-
Rayon II terdiri dari SMPN 2 dan SMPN 6, dengan wilayah mencakup Kelurahan Purwotengah, Gedongan, Kauman, Mentikan, Pulorejo, dan Magersari.
-
Rayon III meliputi SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 8. Wilayah cakupan rayon ini adalah Kelurahan Kranggan, Prajurit Kulon, Blooto, Surodinawan, dan Miji.
Ruby menegaskan bahwa proses seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan adil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Berbagi Sajadah Saat Salat, Boleh Nggak Sih? Ini Penjelasannya!
Dibuka Juli 2025, Ini Persiapan Sekolah Rakyat Mojokerto dan Fasilitas Penunjangnya
Sekolah Rakyat Akan Dibangun di Banyulegi Mojokerto, Anggaran Lahan Capai Rp 8,5 Miliar
13 Jenis Soal Psikotes yang Paling Sering Muncul Saat Rekrutmen Kerja
Link dan Cara Daftar SPMB SMA/SMK Jatim 2025