Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Tata Cara dan Jadwal Seleksi

Photo Author
Fanda Yusnia, Kabar Mojokerto
- Rabu, 25 Juni 2025 | 19:58 WIB
Mahasiswa sekolah kedinasan  (Sumber: Menpan.go.id )
Mahasiswa sekolah kedinasan (Sumber: Menpan.go.id )

Kabar Mojokerto - Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan tahun 2025 akan dibuka mulai 29 Juni. Pemerintah menyiapkan 3.252 formasi nasional.  

Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara  (BKN) Nomor: 7909/B-KS.04.01/SD/K/2025, pendaftaran dibuka pada 29 Juni-18 Juli 2025, serta dibarengi dengan seleksi administrasi hingga 21 Juli 2025.

Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 22 sampai dengan 24 Juli 2025. 

Tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada tanggal 11 hingga 26 Agustus 2025.  Pengumuman hasil SKD dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 31 Agustus 2025. 

Setelah SKD, penyelenggara akan mengumumkan jadwal seleksi lanjutan yang diselenggarakan pada 15 dan 16 September 2025.

Baca Juga: 13 Jenis Soal Psikotes yang Paling Sering Muncul Saat Rekrutmen Kerja

Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan, dilakukan pada tanggal 7 hingga 18 September 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, seleksi sekolah kedinasan tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) milik (BKN).

Ia juga menyampaikan, persetujuan prinsip sekolah kedinasan tahun 2025 sebesar 3.252 formasi secara nasional. Jumlah tersebut terdiri dari tujuh sekolah kedinasan dibawah naungan tujuh instansi. 

“Kami melakukan seleksi secara ketat dan menutup rapat celah kecurangan. Seleksi sekolah kedinasan ini akan menjaring individu yang berkualitas,” kata Rini seperti dikutip dari menpan.go.id, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga: Cara Cek Kelulusan PPPK Tahap 2 2025 Lewat HP: Pengumuman Resmi Mulai 16 Juni

Jumlah Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2025:

1.         Politeknik Keuangan Negara STAN (Kementerian Keuangan): 500 formasi

2.         Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri): 1.061 formasi

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut MUI

Jumat, 13 Februari 2026 | 17:48 WIB

Apa Itu Tarhib Ramadhan? Simak Penjelasannya di Sini

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:42 WIB

Doa Nabi Adam untuk Dibaca di Malam Nisfu Syaban

Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:57 WIB

Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan di Bulan Rajab

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:00 WIB

Kemenag Akan Susun Standarisasi Rumah Ibadah di SPBU

Selasa, 18 November 2025 | 11:41 WIB
X