Ada pula sejumlah persyaratan terbaru penerima bantuan insentif guru non ASN tahun 2025 ini.
Yakni, bukan sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, bukan menerima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan dan tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama serta Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri.
Angka penerima bantuan insentif guru non ASN tahun 2025 naik jika dibanding tahun lalu. Tahun 2024 penerima bantuan insentif guru non ASN hanya sebanyak 67.000 orang untuk semua jenjang.
Begitu pula dengan nominal atau besaran bantuan insentif. Tahun sebelumnya sebesar Rp3.600.000 pertahun dan dibayarkan per semester.
Sedangkan tahun 2025 ini, bantuan insentifnya sebesar Rp 2.100.000 per tahun dan dibayarkan sekaligus.
Subkordinator Aneka Tunjangan Puslapdik Kemendikdasmen, Sri Lestariningsih, mengatakan bahwa proses penyaluran bantuan kini tengah memasuki tahap sinkronisasi dan verifikasi data melalui sistem Dapodik.
“Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik, “ katanya dikuti dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen, Minggu (4/8/2025).
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Diganjar Penghargaan BKN Berkat Komitmen Selesaikan Ketimpangan Data ASN
Sedangkan bagi pendidik PAUD Non-Formal tidak ada perubahan persyaratan dari tahun 2024 ke tahun 2025. Salah satunya harus memiliki masa kerja sedikitnya 13 tahun secara terus menerus pada Januari 2025.
Artikel Terkait
Pemkab Mojokerto Teken Komitmen Anti-Korupsi dan Peningkatan Kinerja ASN Tahun 2025
Apa Itu ASN Digital yang Dikembangkan KemenPANRB?
Cek Bansos PKH & BPNT 2025 Kini Bisa Lewat HP, Begini Cara Resminya
17 Agustus Makin Dekat! Yuk Pahami Aturan Pengibaran dan Larangan Bendera Merah Putih