Pengemis Musiman Penuhi Makam Troloyo dan Pendopo Agung Mojokerto, Kabur Pakai Motor Saat Didatangi Satpol PP

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Selasa, 25 Maret 2025 | 08:00 WIB
Satpol PP mendapati pengemis musiman di area Makam Troloyo Mojokerto.  (Dok. Satpol PP Kabupaten Mojokerto)
Satpol PP mendapati pengemis musiman di area Makam Troloyo Mojokerto. (Dok. Satpol PP Kabupaten Mojokerto)

 

Pengemis yang terciduk mangkal lansung dilakukan pendataan. Oleh petugas hanya diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi aktivitas mengemis. Aktivitas pengemis ini melanggar Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 2 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga: 6 Remaja Mojokerto Terciduk Polisi Pakai Atribut Gangster dan Minum Arak

Mahendra menambahkan, Kegiatan sidak dan patroli ini bertujuan untuk meminimalisir adanya gangguan-gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di beberapa area wisata religi.

 

“Kami ingin memberikan rasa nyaman kepada para peziarah serta mengendalikan peredaran para PMKS luar daerah saat mendekati ritual maleman pada bulan Ramadan,” pungkasnya.

 

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X