Pesta Pernikahan di Mojokerto Terendam Banjir, Akad Nikah Dipindah ke Masjid

Photo Author
Deni Lukmantara, Kabar Mojokerto
- Senin, 9 Juni 2025 | 12:56 WIB
Lokasi pesta pernikahan di Dusun Tambak Rejo Desa Gayaman Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto yang terdampak banjir. (Deni Lukmantara)
Lokasi pesta pernikahan di Dusun Tambak Rejo Desa Gayaman Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto yang terdampak banjir. (Deni Lukmantara)

Kabar Mojokerto- Pesta pernikahan pasangan Muhammad Zuhud dan Laili Diah Rahmawati di Dusun Tambak Rejo, Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, berubah menjadi kenangan tak terlupakan akibat banjir yang melanda wilayah tersebut.

Akad nikah yang semula direncanakan berlangsung di kediaman mempelai wanita pada Senin (9/6/2025) pagi, terpaksa dipindahkan ke masjid setempat.

Hal ini disebabkan hujan deras yang mengguyur sejak pukul 01.00 WIB dini hari, yang mengakibatkan sungai di sekitar meluap dan merendam lokasi hajatan dengan genangan air setinggi hampir satu meter.

Warga setempat, Nur Sholihati (40) mengungkapkan bahwa banjir memang kerap terjadi setiap kali hujan deras mengguyur daerah mereka.

“Hujan deras sejak tadi malam. Kalau hujan deras begini, pasti banjir,” ujarnya.

Karena lokasi pesta sudah tidak memungkinkan digunakan, pihak keluarga pengantin segera mengambil keputusan untuk memindahkan prosesi akad nikah ke masjid.

"Tidak ditunda (akad nikah), dipindahkan ke Masjid," ucapnya.

Sementara itu, acara temu manten yang awalnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB, terpaksa diundur hingga sore hari usai waktu Dhuhur, sambil menunggu kondisi air surut.

Tak hanya mengganggu jalannya pesta, banjir juga melumpuhkan aktivitas warga sekitar. Banyak warga yang kesulitan keluar rumah untuk beraktivitas seperti biasa.

“Ketinggian air hampir satu meter. Jadi ya susah mau ke mana-mana,” tambah Sholihati.

Namun, kondisi mulai membaik menjelang siang. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa genangan air mulai surut sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi hajatan yang sebelumnya tergenang kini telah kering dan bisa kembali digunakan. Dengan demikian, rangkaian acara pesta pernikahan dapat dilanjutkan sesuai rencana.

Editor: Deni Lukmantara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X