Diskominfo Jatim Diretas, Pesan 'Penjarakan Khofifah' Muncul di Pencarian Google

Photo Author
Fanda Yusnia, Kabar Mojokerto
- Kamis, 26 Juni 2025 | 07:00 WIB
Tampilan Website Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur ketika diretas. (Istimewa)
Tampilan Website Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur ketika diretas. (Istimewa)

Kabar Mojokerto - Situs resmi milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur mengalami peretasan. Pada Rabu (25/6/2025), pengguna internet menemukan artikel berjudul provokatif bertuliskan "Copot jabatan dan penjarakan Khofifah" muncul di hasil pencarian Google.

Judul tersebut mengarahkan pengguna ke tautan resmi Diskominfo Jatim di alamat https://kominfo.jatimprov.go.id/galeri/copot-jabatan-dan-penjarakan-khofifah.

Namun, ketika tautan itu diklik, halaman yang dimaksud tidak dapat ditemukan dan situs Diskominfo justru menampilkan pesan error dengan kode 503, menandakan gangguan akses. Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait keamanan sistem digital instansi pemerintah daerah tersebut.

Baca Juga: Wabup Mojokerto Dukung Pemberdayaan Perempuan Lewat Pelatihan Membatik

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengonfirmasi jika situs milik lembaganya memang telah diretas. Ia menyatakan saat ini timnya tengah melakukan pelacakan untuk mengetahui sumber serangan.

"Website kami sedang dalam proses penelusuran karena diretas," ujar Sherlita saat dimintai keterangan.

Mengenai isi artikel yang sempat mencuat, pihak Diskominfo memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih jauh, terutama karena artikel tersebut menyebut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Sebagai informasi, Gubernur Khofifah hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun 2021–2022.

Baca Juga: Danantara-RDIF Rusia Bakal Luncurkan Platform Investasi dengan Modal Senilai Rp 37,6 Triliun

Namun, ia tidak hadir memenuhi panggilan tersebut karena telah mengajukan cuti untuk menghadiri wisuda anaknya di Peking University, Tiongkok.

Hingga kini, pihak KPK belum menginformasikan kapan pemanggilan ulang terhadap Khofifah akan dilakukan.

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X