-
Rantis ringan Maung Pindad (versi sipil):
Sekitar Rp600 juta per unit
(Tanpa senjata dan lapis baja, digunakan untuk kebutuhan non-militer) -
Maung Pindad versi militer (bersenjata dan lapis baja):
Di atas Rp1,5 miliar per unit
(Digunakan oleh TNI/Polri, sudah dilengkapi proteksi dan senjata ringan) -
Rantis Rimueng Brimob (kendaraan berat bersenjata):
Diperkirakan Rp10-20 miliar per unit
(Kendaraan lapis baja penuh, bisa mengangkut pasukan, dilengkapi senjata dan gas air mata)
Fungsi Rantis dalam Operasi Kepolisian
Kendaraan taktis seperti Rimueng bukan sembarang mobil militer. Berdasarkan pedoman taktis dari Lemdiklat Polri, fungsi utamanya mencakup:
-
Pengendalian Massa (Crowd Control)
Dilengkapi pelontar gas air mata dan proteksi penuh, kendaraan ini digunakan dalam situasi demonstrasi atau kerusuhan besar. -
Pengamanan VVIP
Memberikan perlindungan maksimum saat mengawal pejabat penting di daerah rawan atau saat terjadi ancaman keamanan. -
Penanggulangan Terorisme
Berfungsi mendukung satuan anti-teror saat terjadi serangan bersenjata atau operasi pengepungan. -
Evakuasi dan SAR
Mengangkut tim penyelamat atau korban dari daerah bencana, konflik bersenjata, atau zona berbahaya lainnya. -
Operasi Tempur Terbatas
Meski bukan tank tempur, rantis seperti Rimueng mampu bergerak di medan ekstrem dan mendukung operasi semi-militer.
Artikel Terkait
Kapolri Minta Maaf atas Insiden Rantis Brimob Lindas Ojol, Perintahkan Propam Usut
Begini Detik-detik Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Prabowo Perintahkan Insiden Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas Diusut Tuntas dan Transparan