Makam Janin di Mojokerto Diduga Hasil Aborsi Dibongkar

Photo Author
Fanda Yusnia, Kabar Mojokerto
- Selasa, 2 September 2025 | 19:45 WIB
Tim forensik RS Bhanyangkar Pusdik Sabhara Porong dan Tim Indentifikasi Satreskrim Polres Mojokerto melakukan ekshumasi makam janin di Sumberpjii, Desa Sumberkembang, Pacet, Mojokerto.  (M Lutfi Hermansyah)
Tim forensik RS Bhanyangkar Pusdik Sabhara Porong dan Tim Indentifikasi Satreskrim Polres Mojokerto melakukan ekshumasi makam janin di Sumberpjii, Desa Sumberkembang, Pacet, Mojokerto. (M Lutfi Hermansyah)

Kabar Mojokerto - Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo dan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Mojokerto sebuah makan janin bayi di Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembang, Pacet, Mojokerto, Selasa (2/9/2025) sore. Janin bayi tersebut diduga kuat hasil aborsi. 


Proses pembongkaran atau ekshumasi makam ini dipimpin dokter forensik RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Prof. Dr dr Ahmad Yudianto. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah benar adanya janin tersebut di dalamnya. 

Baca Juga: Angin Kencang di Mojokerto Sebabkan Pohon Tumbang dan Atap Kanopi Bangunan Rusak

Hasil pembongkaran,Yudianto menyampaikan ditemukan sisa tulang belulang janin bayi dan bercak darah. 

Tulang belulang tersebut terbungkus kain kafan putih. Kondisinya hancur.

“(Tulang) Sudah hancur kecil-kecil. Kalau ada tulang belulang, sudah mengarah ke sana (berbentuk janin). Saya tidak bisa memastikan secara pasti, tapi kurang lebih (usianya) 3 bulanan,” katana kepada wartawan di lokasi. 

Ia belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan sementara. Pun jenis kelamin janin tersebut. Karena sample temuan akan dibawa ke laboratorium RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong.

Dugaan sementara, janin tersebut telah dikubur lebih 90 hari. 

Dari sisi keilmuaan saya, itu (dikubur) lebih dari 90 hari. Sample ini akan dibawa ke laboratorium Forensik RS Bhayangkara Porong untuk diuji,” bebernya.

Baca Juga: Suhu Capai 33 Derajat, BMKG Ungkap Penyebab Cuaca di Mojokerto Panas Banget Disertai Angin

"Dari sisi keilmuaan saya, itu (dikubur) lebih dari 90 hari. Sample ini akan dibawa ke laboratorium forensik RS Bhayangkara Porong untuk diuji,” bebernya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, membenarkan bahwa proses ekshumasi ini berkaitan dengan dugaan praktik aborsi ilegal.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X