Gadis Pengidap Kanker Uterus Asal Mojokerto Jalani Pengobatan Lanjutan di RSPAL Surabaya

Photo Author
Muhammad Siswanto, Kabar Mojokerto
- Selasa, 3 September 2024 | 11:57 WIB
Septi Kustanti merawat adiknya Oktavia Dwi Rahmadani yang menderita penyakit tumor.  (Muhammad Siawanto )
Septi Kustanti merawat adiknya Oktavia Dwi Rahmadani yang menderita penyakit tumor. (Muhammad Siawanto )

 

Kabar Mojokerto - Oktavia Dwi Rahmadhani (18), gadis asal Kota Mojokerto pengidap kanker uterus sempat divonis tak ada harapan sembuh oleh dokter. Namun, ikhtiar tak berhenti dilakukan oleh keluarganya.

 

Kini, Okta menjalani pengobatan lanjutan di RSPAL dr Ramelan, Surabaya usai dikunjungi Pejabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro beberapa waktu lalu. Ia diantar sang kakak, Septi Kustanti (32) dan temannya, Jenny.

 

Temang kakak Okta, Jenny mengatakan, Okta dibawa ke RSPAL dr Ramelan, Surabaya menggunakan mobil ambulan dari Puskesmas Kranggan pada Senin (2/8/2024) kemarin.

 

Namun, dokter menyampaikan jika Okta belum bisa diambil tindakan medis. Okta harus lebih dulu dilakukan uji laboratorium dan pemeriksaan CT Scan. CT scan ini untuk mendeteksi lebih dalam penyakit yang bersarang di tubuh gadis warga Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kranggan, Mojokerto itu.

 

"Kata dokter harus (uji) lab dulu, setelah itu CT ccan. setelah hasil dari CT Scan keluar, baru bisa mengetahui penyakit yang ada di dalam tubuh Oktavia itu apa. Jadi belum ada tindakan medis,” katanya kepada Kabar Mojokerto, Selasa (3/8/2024).

Baca Juga: Gerak Cepat Pj Wali Kota Mojokerto Datangi Gadis Penderita Tumor

Uji laboratorium dan CT scan dilakukan di rumah sakit tersebut hari ini (3/8/2024). selama proses pelayanan kesehatan, Okta tak sedikitpun dikenai kewajiban membayar tagihan pelayanan kesehatan. Semua itu sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur.

 

Halaman:

Editor: Muhammad Lutfi Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X