Tanggapan Surya Paloh Soal Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Rakernas NasDem

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berpidato di Rakernas. Surya Paloh menanggapi terkait Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang ditangkap KPK.  (Foto: Tangkapan Layar YouTube NasDem TV)
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berpidato di Rakernas. Surya Paloh menanggapi terkait Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang ditangkap KPK. (Foto: Tangkapan Layar YouTube NasDem TV)

 

 

Kabar Mojokerto - Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap KPK setelah Rakernas Partai NasDem di Makassar. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pun turut memberikan tanggapan terkait pengkapan ini.

 

Surya Paloh menegaskan bahwa pihaknya konsisten menghormati upaya penegakan hukum.

 

"Yang pertama, NasDem akan selalu konsisten menghormati setiap upaya penegakan hukum. Itu tidak akan berubah, tidak akan ada deviasi untuk satu dan lain hal," kata Surya Paloh usai pembukaan Rakernas Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Jumat (8/8/2025).

 

 

Kendati begitu, dirinya menyesalkan upaya penegakan hukum ini justru diawali sensasi publik dan drama.

 

"Upaya penegakan hukum itu jangan mendahulukan drama. Tegakkan hukum secara murni. Yang salah adalah salah, proses secara bijak. Tapi apakah praduga tak bersalah sudah tidak berlaku lagi di negeri ini?," tegasnya.

 

Selain itu, Surya Paloh juga menyoroti penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Misi Besar Prabowo di Pidato Sidang Umum PBB

Senin, 22 September 2025 | 19:04 WIB

Intip Harta Kekayaan Qodari yang Kini Jadi Kepala KSP

Kamis, 18 September 2025 | 15:55 WIB

Ini Alasan Dibalik Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

Kamis, 11 September 2025 | 17:50 WIB

Prabowo Sebut Ada Gejala Tindakan Makar dan Terorisme

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:02 WIB
X