Baca Juga: Harta Kekayaan Bupati Kolaka Timur yang Terjaring OTT KPK
Ia berpandangan, OTT seharusnya merujuk pada kejadian pelanggaran hukum yang terjadi di satu tempat, saat pemberi dan penerima berada di lokasi yang sama.
Dia mempertanyakan akurasi istilah OTT jika pelanggaran terjadi di dua lokasi berbeda.
"Kalau pelanggaran terjadi di Sumatera Utara tapi penerimanya di Sulawesi Selatan, ini OTT atau OTT plus namanya?," tandas Surya Paloh.
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap KPK disela-sela persiapan rangkaian pembukaan Rapat Kerja Nasional Partai NasDem di Kota Makassar pada Kamis (7/8/2025) malam.
Baca Juga: Tertinggi di Jatim, Pemkot Mojokerto Raih Nilai MCP 98,41 dari KPK
Abdul Aziz kini telah dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulawesi Selatan.
KPK belum belum menjelaskan kasus yang menjerat Abdul Azis.
Artikel Terkait
Harta Kekayaan Ning Ita Merosot pada Awal Menjabat Wali Kota Mojokerto Periode Kedua
Suryadharma Ali Wafat, Eks Menag yang Terjerat Kasus Korupsi Penyelengaraan Haji
Ini Karier Tom Lembong, Eks Menteri Jokowi yang Kini Bebas Lewat Abolisi Prabowo
Winajat Terpilih Kembali Jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mojokerto 2025-2030