Penghulu di Mojokerto Minim, Satu Penghulu Bisa Tangani 10 Pernikahan dalam Sehari

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Sabtu, 12 April 2025 | 18:22 WIB
Penghulu Kemenag Kabupaten Mojokerto melaksanakan bimbangan pernikahan terhadap calon pengantin.  (Dok. Kemenag Kabupaten Mojokerto)
Penghulu Kemenag Kabupaten Mojokerto melaksanakan bimbangan pernikahan terhadap calon pengantin. (Dok. Kemenag Kabupaten Mojokerto)

 

Kabar Mojokerto- Kabupaten Mojokerto masih kekurangan penghulu untuk melayani pernikahan. Dari 18 Kantor Urusan Agama (KUA), hanya tersedia 29 penghulu yang siap melayani pernikahan.

 

Hal ini menyebabkan satu penghulu bisa menangani hingga 10 pernikahan dalam sehari, terutama pada bulan Syawal.

 

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Mojokerto Mukti Ali mengatakan, jumlah penghulu idealnya berkisar 54 orang, dengan minimal 3 penghulu di setiap KUA. Jumlah ini berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja.

 

"Jika bicara ideal, kami mewacanakan setiap KUA bisa diisi 3 penghulu," ungkap Mukti.

 

Meski demikian, Mukti menegaskan bahwa 29 penghulu yang tersedia masih cukup mumpuni dalam menangani pernikahan. Pada bulan Syawal, satu penghulu bisa mencatat pernikahan hingga 33 pengantin.

 

Baca Juga: Ratusan Anak di Mojokerto Ajukan Nikah Dini, Mayoritas Karena Hamil Duluan

 

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X