Kabar Mojokerto- Kabupaten Mojokerto masih kekurangan penghulu untuk melayani pernikahan. Dari 18 Kantor Urusan Agama (KUA), hanya tersedia 29 penghulu yang siap melayani pernikahan.
Hal ini menyebabkan satu penghulu bisa menangani hingga 10 pernikahan dalam sehari, terutama pada bulan Syawal.
Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Mojokerto Mukti Ali mengatakan, jumlah penghulu idealnya berkisar 54 orang, dengan minimal 3 penghulu di setiap KUA. Jumlah ini berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja.
"Jika bicara ideal, kami mewacanakan setiap KUA bisa diisi 3 penghulu," ungkap Mukti.
Meski demikian, Mukti menegaskan bahwa 29 penghulu yang tersedia masih cukup mumpuni dalam menangani pernikahan. Pada bulan Syawal, satu penghulu bisa mencatat pernikahan hingga 33 pengantin.
Baca Juga: Ratusan Anak di Mojokerto Ajukan Nikah Dini, Mayoritas Karena Hamil Duluan
Artikel Terkait
Ingin Nikah Tapi Tak Direstui Orang Tua Pihak Perempuan, Simak Solusi Hukumnya
Tipu Daya Buaya Darat Asal Jombang, Setubuhi Pacar 4 Kali Lalu Ditinggal Nikah
Ratusan Anak di Mojokerto Ajukan Nikah Dini, Mayoritas Karena Hamil Duluan
Arsip Pernikahan Tertua di Mojokerto, Tertulis dalam Arab Pegon dan Bertahan Hingga 1 Abad