Penghulu di Mojokerto Minim, Satu Penghulu Bisa Tangani 10 Pernikahan dalam Sehari

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Sabtu, 12 April 2025 | 18:22 WIB
Penghulu Kemenag Kabupaten Mojokerto melaksanakan bimbangan pernikahan terhadap calon pengantin.  (Dok. Kemenag Kabupaten Mojokerto)
Penghulu Kemenag Kabupaten Mojokerto melaksanakan bimbangan pernikahan terhadap calon pengantin. (Dok. Kemenag Kabupaten Mojokerto)

Pada bulan April 2025, sebanyak 967 calon pengantin (catin) telah mengajukan permohonan menikah. Enam kecamatan mencatatkan permohonan paling banyak, yakni Kecamatan Sooko dan Puri sebanyak 70 pasangan, Ngoro 75 pasangan, Mojosari 76 pasangan, Pungging 75 pasangan, dan Jetis 86 pasangan.

 

Tidak sekadar mengajukan, 967 catin juga wajib mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin) untuk meminimalisir tingginya angka perceraian yang mencapai 2 ribu pasangan lebih setiap tahunnya.

 

Baca Juga: Awal Tahun 2025 Sudah Ada 774 Pasangan di Mojokerto Ajukan Cerai

Mukti menyampaikan, Kemenag Kabupaten Mojokerto telah mengusulkan pengadaan penghulu dan pegawai administratif melalui seleksi CPNS dan PPPK setiap tahun.

 

"Kami berharap dapat menambah jumlah penghulu untuk meningkatkan pelayanan pernikahan di Kabupaten Mojokerto," tandasnya.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X