Pelayanan yang disedikaan yaitu layanan aduan data kesejahteraan sosial, system layanan rujukan terpadu (SLRT), bantuan pangan non tunai (BPNT) APBD dan bantuan pangan non tunai (BPNT) APBN.
Baca Juga: Emak-emak di Desa Pacet Mojokerto Belajar Bikin Menu Gizi Seimbang
Kemudian bansos uang tukang becak, program keluarga harapan (PKH), bansos uang lansia kurang mampu, bansos uang anak yatim kurang mampu, bansos uang ODK, serta penyediaan alat bantu kesehatan.
Artikel Terkait
Realisasi Anggaran Belanja Pemkot Mojokerto Tahun 2023 Tembus 91,83 Persen
Pemkot Mojokerto Tuntaskan Pencairan Anggaran Rp 25,4 Miliar untuk Pilkada 2024
Pemkot Mojokerto Imbau Masyarakat Manfaatkan SIRAMAHKERTO, Masyarakat Bisa Ajukan Cek Laik Jalan ke Dishub
Pastikan Pelaku Usaha Tertib Bayar Pajak, Pemkot Mojokerto Bentuk Tim Puspa Indah
5 Pegawai Pemkot Mojokerto Diduga Terlibat Judi Online