“Dengan partisipasi yang jujur dan objektif dari para responden, hasil SPI dapat memberikan gambaran yang akurat dan berarti bagi upaya pemberantasan korupsi, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berintegritas di Kota Mojokerto,” tuturnya.
Untuk diketahui selain untuk mencegah korupsi hasil SPI menjadi salah satu indikator pada indeks Reformasi & Birokrasi (RB) dan masuk dalam RPJMN 2022-2024.
SPI juga menerbitkan rekomendasi perbaikan bagi setiap K/L/PD untuk selanjutnya bisa ditindaklanjuti demi perbaikan sistem pemerintahan dan layanan publik di Indonesia.
SPI 2024 secara blasting akan dilaksanakan hingga Oktober, dan selanjutnya dilakukan pengolahan data pada bulan November-Desember 2024 dan hasil SPI akan disampaikan pada minggu kedua Januari 2025.
Artikel Terkait
Pemkot Mojokerto Buka Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pemkot Mojokerto Salurkan Ribuan Paket Peralatan Sekolah Gratis
Lampaui Terget, Pemkot Mojokerto Raup Setoran Pajak Rp 51,9 M di Semester Satu
Pemkot Mojokerto Raih Penghargan UHC Kategori Utama 2024
Wajib Belajar 13 Tahun Bakal Diterapkan di Indonesia, Ini Persiapan Pemkot Mojokerto
Pemkot Mojokerto Diguyur Insentif Fiskal Rp18,7 Miliar