Kedua, beras “blended” atau campuran beberapa jenis beras untuk memperbaiki rasa dan tekstur.
Ketiga, beras yang dicampur dengan bahan tidak lazim atau sudah rusak, kemudian dikilapkan atau dipoles ulang agar tampak bagus kembali, padahal mutunya sudah menurun.
Prof Tajuddin mengajak masyarakat agar lebih cermat saat membeli beras dan waspada terhadap penipuan kualitas.
Selain itu, perlu edukasi yang lebih luas agar masyarakat memahami dampak kesehatan dari mengonsumsi beras yang sudah rusak atau tercemar.
“Jika dikelola dengan baik, sebagai negara agraris, Indonesia seharusnya tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada distribusi dan konsumsi beras secara merata dan aman,” tandasnya.
Artikel Terkait
Anak Yatim di Mojokerto Dijatah 12 Kg Beras dari Pemerintah
Satgas Pangan Polres Mojokerto Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Tanjung Anyar Mojokerto Jelang Ramadan
Nasi Tempong di Kota Mojokerto Ini Pedasnya Nampol
Pabrik Penggilingan Padi Mojokerto Dikeluhkan Warga Karena Sebabkan Gatal dan Sesak Napas
Maling Gondol Motor Buruh Tani di Mojokerto saat Garap Sawah
Dukung Konservasi Lingkungan, PT Wilmar Padi Indonesia Donasikan 2.025 Bibit Pohon ke Pemkab Mojokerto
Polres Mojokerto Kota Tanam Jagung Serentak di Lahan 1 Hektar, Dukung Ketahanan Pangan