Kabar Mojokerto – Jajaran Polres Mojokerto menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru selama dua pekan, terhitung sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan belasan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Wakil Kepala Polres Mojokerto, Komisaris Polisi Herry Moriyanto, menjelaskan bahwa operasi ini menargetkan pelaku aksi premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok, terutama yang disertai tindakan anarkis.
"Operasi ini kami gelar untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang nyaman di wilayah hukum Polres Mojokerto," ungkap Kompol Herry dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, (16/5/2025).
Baca Juga: Penjelasan Kepsek Soal Tewasnya Pelajar SMK Mojokerto yang Ditemukan di Sungai Brantas
Dari hasil pelaksanaan operasi, sebanyak 13 orang berhasil diamankan. Menariknya, tiga dari para pelaku tersebut masih berstatus anak di bawah umur.
Lebih lanjut, Kompol Herry merinci bahwa tindakan kriminal yang dilakukan para tersangka meliputi empat kasus penganiayaan, empat kasus pengeroyokan, serta lima kasus pemerasan atau pungutan liar. Tiga anak yang diamankan diketahui terlibat dalam aksi kejahatan jalanan atau street crime.
"Total ada 10 laporan polisi yang kami tindaklanjuti, dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang. Khusus untuk pelaku kriminalitas jalanan, tiga di antaranya merupakan anak-anak dan sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.
Baca Juga: Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Mojokerto Kota Sikat 18 Preman dan Debt Collector Ilegal
Selain target utama operasi, polisi juga berhasil membongkar sejumlah kasus lain yang terungkap selama pelaksanaan kegiatan, termasuk tindak pidana pencurian, penipuan, penggelapan, hingga percobaan pembunuhan.
Artikel Terkait
Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Arisan Online Bodong, 6 Korban Merugi Ratusan Juta
Premanisme di Mojokerto, Polisi Tangkap Pria Bersenjata Celurit Diduga Pemalak Sopir
Preman Kampung Pelaku Pengeroyokan Petugas PLN di Mojokerto Akhirnya Ditangkap Setelah Buron 1,5 Tahun
Tim Gabungan Bakar Dua Lokasi Sabung Ayam di Mojokerto
Pembunuh Wanita Asal Kediri yang Jasadnya Dibuang di Mojokerto Divonis 18 Tahun Penjara
Kasus Penggelapan BPKB di Dealer Isuzu Mojokerto, Ini Modus Eks Kepala Cabang