Kabar Mojokerto - Polisi meringkus enam anggota begal yang beraksi di Jalan Raya Trawas-Pacet, Mojokerto. Mereka membawa senjata tajam saat beraksi.
Keenam pelaku yakni RKH (19), ART (20), MR (17), DS (19), PPL (17) dan ASR (17). Mereka merupakan warga Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Polisi juga mengamankan Imam Afandi (26), warga Sampang, Madura, yang berperan sebagai penadah.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengatakan, aksi begal tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban bernama Ayunda Lazuardy mengendarai sepeda motor Honda BeAt Street nopol S 2930 NBZ sedang dalam perjalanan pulang kerja.
Sesampainya di Jalan Raya Desa Kemloko, Trawas, Mojokerto, korban yang berboncengan dengan temannya tiba-tiba dipepet dan dihadang oleh sejumlah orang tak dikenal.
“Pelaku sebanyak 6 orang. Mereka langsung menghadang dan menendang sepeda motor korban,” kata Fauzy saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis, 21 Agustus 2025.
Baca Juga: Karyawati Mojokerto Jadi Korban Begal Payudara Saat Pulang Kerja, Aksi Berani Korban Viral di Medsos
Kemudian, satu pelaku memukulkan sebilah celurit ke arah helm korban sembari. Pelaku juga meminta ponsel korban. Kedua korban tak berkutik karena dipegangi empat pelaku lainya.
“Satu pelaku lain menggeledah dan berhasil mengambil satu unit ponsel korban di saku celana,” ujar Fauzy.
Selain ponsel, pelaku juga mengincar sepada motor Honda BeAt Street hitam milik Ayunda Lazuardy. Pelaku sempat menyebetkan celurit ke arah helm sebelum membawa kabur motor tersebut.
“Teman korban juga dipukul oleh pelaku memakai double stick (ruyung) satu kali mengenai dibagian rahang sebelah kanan. Akibatnya dia mengalami luka memar di bagian rahang kanan,” ungkap Fauzy.
Kedua korban meminta tolong warga yang melintas usai para pelaku pergi dan melaporkan aksi penjambretan itu ke Polsek Trawas.
Baca Juga: Pria Asal Jombang Residivis Jambret Dibekuk, Setelah 11 Kali Beraksi di Mojokerto
Setelah melalukan penyelidikan, Tim Opsnal Resmob Polres Mojokerto menangkap para pelaku pada 21 Juli 2025 sekitar 15.00 WIB. Dalam penangkapan ini, Tim Resmob Polres Mojokerto berkolaborasi dengan Sstreskrim Polresta Sidoarjo karena para pelaku teridentifikasi juga melakukan aksi serupa di Sidoarjo.
Artikel Terkait
Pelaku Jambret Ditangkap di Mojokerto, Mengaku Sudah Puluhan Kali Beraksi di Kediri dan Nganjuk
Maling Sukses Gondol Motor Jamaah Salat Subuh di Masjid Mojokerto, Aksinya Terekam CCTV
Pencurian Motor di Kosan Mojokerto, Komplotan Gasak 2 Honda BeAT Terekam CCTV
Maling Terekam CCTV Sikat Motor Pegawai TU di SMP Negeri Mojokerto, Pelaku Beraksi Tak Sampai 30 Detik