Pengedar Pil Koplo di Mojokerto Ditangkap Dalam Operasi Tumpas, Ratusan Butir Disita

Photo Author
Latif Saipudin, Kabar Mojokerto
- Minggu, 22 September 2024 | 12:33 WIB
Pengedar pil koplo, JA alias Jeplus (37) warga Jatirejo, Mojokerto.
Pengedar pil koplo, JA alias Jeplus (37) warga Jatirejo, Mojokerto.

 

Kabar Mojokerto - Jajaran Polsek Dlanggu menangkap seorang pengedar pil koplo di Mojokerto dalam Operasi Tumpas Semeru 2024. Polisi juga menyita barang bukti ratusan butir pil koplo.

 

Pejabat Sementara (Ps.) Kapolsek Dlanggu Iptu Mohammad Khoirul Umam mengatakan, anggotanya menangkap pria berinisial JA alias Jeplus (37) warga Jatirejo, Mojokerto. Penangkapan bermula dari Unit Reskrim Poksek Dlanggu memperoleh informasi jika JA diduga mengedarkan pil koplo pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. 

 

Berbakal informasi tersebut, petugas bergerak melakukan penyelidikan. Malam harinya, JA berhasil dibekuk di pinggir Jalan Raya Dusun Segunung, Desa Sumberagung, Kacamatan Jatirejo, Mojokerto sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Namun, petugas tak mendapat barang bukti pil koplo. “Dari pengakuan JA, pil dobel L miliknya disimpan didalam rumahnya,” kata Umam dalam keteranga tertulis yang diterima Kabar Mojokerto, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga: Arena Balap Liar di Trowulan Mojokerto Digerebek, Polisi Amankan 43 Motor

Saat digeledah, petugas mendapatkan pil koplp sebanyak 116 butir. Kepada petugas, JA mengaku membeli pil tersebut dari seseorang berinisial FA alias UD.

 

Berdasarkan keterangan JA, lanjut Umam, mereka sudah 5 bertransaksi pil koplo sejak bulan Agustus 2024.

 

Halaman:

Editor: Muhammad Lutfi Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X