Kabar Mojokerto - Jajaran Polsek Dlanggu menangkap seorang pengedar pil koplo di Mojokerto dalam Operasi Tumpas Semeru 2024. Polisi juga menyita barang bukti ratusan butir pil koplo.
Pejabat Sementara (Ps.) Kapolsek Dlanggu Iptu Mohammad Khoirul Umam mengatakan, anggotanya menangkap pria berinisial JA alias Jeplus (37) warga Jatirejo, Mojokerto. Penangkapan bermula dari Unit Reskrim Poksek Dlanggu memperoleh informasi jika JA diduga mengedarkan pil koplo pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berbakal informasi tersebut, petugas bergerak melakukan penyelidikan. Malam harinya, JA berhasil dibekuk di pinggir Jalan Raya Dusun Segunung, Desa Sumberagung, Kacamatan Jatirejo, Mojokerto sekitar pukul 21.30 WIB.
Namun, petugas tak mendapat barang bukti pil koplo. “Dari pengakuan JA, pil dobel L miliknya disimpan didalam rumahnya,” kata Umam dalam keteranga tertulis yang diterima Kabar Mojokerto, Minggu (22/9/2024).
Baca Juga: Arena Balap Liar di Trowulan Mojokerto Digerebek, Polisi Amankan 43 Motor
Saat digeledah, petugas mendapatkan pil koplp sebanyak 116 butir. Kepada petugas, JA mengaku membeli pil tersebut dari seseorang berinisial FA alias UD.
Berdasarkan keterangan JA, lanjut Umam, mereka sudah 5 bertransaksi pil koplo sejak bulan Agustus 2024.
Artikel Terkait
Bikin Resah, 22 Pengamen di Mojokerto Diciduk Petugas Gabungan
Ditinggal Kerja, Maling Gasak Perhiasan Belasan Juta di Rumah Guru MI Mojokerto
Pengurus Ponpes di Mojokerto Cabuli Dan Sodomi Santri Pasrah Divonis 9 Tahun Penjara
Oknum Sekdes di Mojokerto Dilaporkan Suami ke Inspektorat Buntut Kegep Selingkuh
Kronologi Sekdes di Mojokerto Selingkuh Kegep Suami Ngamar
Gercep, Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Ibu dan Anak di Mojokerto