Kabar Mojokerto - Briptu Fadhilatun Nikmah, 28 tahun, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mojokerto Kota dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polwan Polres Mojokerto Kota ini dituduh membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang juga anggota polisi, hingga tewas setelah terjadi cekcok terkait masalah uang.
Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Mojokerto, yang diikuti terdakwa Fadhila secara daring dari Polda Jatim, JPU Angga Rizky Bagaskoro menjelaskan bahwa peristiwa pembakaran terjadi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.
Kejadian bermula saat Fadhila memeriksa saldo rekening suaminya di ATM BRI Jalan Majapahit pada pukul 09.00 WIB. Ia mendapati saldo dari gaji ke-13 suaminya, yang seharusnya senilai Rp 2.800.000, tersisa hanya Rp 800.000.
Baca Juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto Mulai Diadili, Didakwa Pasal KDRT
Sebagai ibu tiga anak, Fadhila kemudian menghubungi Rian untuk meminta penjelasan terkait gaji ke-13 yang berkurang. Tak puas dengan penjelasan melalui telepon, Fadhila meminta Rian, yang sedang bertugas di Polres Jombang, untuk pulang ke rumah.
Dalam perjalanan pulang, Fadhila membeli pertalite eceran dan menyimpannya dalam botol air mineral. "Setibanya di rumah, botol berisi pertalite itu disimpan di rak sepatu yang ada di garasi," ungkap Angga saat membacakan dakwaan.
Setelah menyimpan botol berisi bensin, Fadhila menghubungi ibu mertuanya untuk menanyakan keberadaan Rian. "Ibu mertuanya menjawab tidak ada. Fadhila juga menanyakan apakah Rian sempat meminjam uang. Ibu mertuanya menjawab bahwa Rian sempat meminjam Rp 2 juta, tetapi tidak diberi karena tidak ada uang tunai," tambah Angga.
Baca Juga: Hari Ini, Polwan Bakar Suami di Mojokerto Jalani Sidang Perdana
Fadhila juga dilaporkan mengancam akan membakar ketiga anak mereka jika Rian tidak segera pulang. Sebelum Rian tiba, ia meminta pembantu rumah tangga untuk mengajak anak-anak bermain di luar rumah. Pertengkaran pun terjadi di dalam rumah dengan pintu terkunci, di mana Rian diminta untuk mengganti pakaian.
Artikel Terkait
Residivis Tukang Gendam di Mojokerto Dituntut 2 Tahun Penjara, Korban Pengusaha Katering
Gadis Asal Jombang Motornya Dirampas Kuli Bata di Mojokerto, Modus Posting Lowongan Kerja
Polisi Tangkap 4 Orang Buntut Tawuran Antar Gangster Bersejam di Mojokerto
Siswi SMP di Mojokerto Disetubuhi Penjaga Warkop hingga Melahirkan, Pelaku Ditangkap
Terkuak! Ini Alasan Tawuran Antar Gangster Bersajam di Mojokerto
Miris! Maling Gondol Mixer dan Power di Masjid Mojokerto
Pasok 1 Juta Butir Ke Mojokerto, Bandar Asal Jombang Divonis 7 Tahun Penjara
Dua Pentolan Sindikat Pengelapan Mobil Rental di Mojokerto Divonis 2-1,5 Tahun Penjara
Hari Ini, Polwan Bakar Suami di Mojokerto Jalani Sidang Perdana
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Mulai Diadili, Didakwa Pasal KDRT