Kabar Mojokerto - Relawan Nderek Kyai Mojopahit melaporkan dua Kepala Desa (Kades) di Mojokerto ke Bawaslu. Dua kades tersebut diduga tak netral di Pilbup Mojokerto 2024.
Anggota Relawan Nderek Kyai Mojopahit, Agus Basuki, memasukkan ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto pada Selasa (19/11/2024). Mereka didampingi Ketua Tim Pemenangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi (Gus Dulloh), Achmad Arif. Nampak hadir pula Divisi Hukum dan Advokasi Achmad Maulana Robitoh dan Mujiono.
“Relawan kami melaporkam dua Kades. Pertama, Kades Sooko Happy Iswahyudi. Dan Kedua, Kades Baureno Abdori. Keduanya ini diduga melanggar netralitas karena kades dilarang terlibat kampanye,” Kata Mujiono.
Ia menjelaskan, Kades Baureno Abdori diduga melanggar netralitas karena mengikuti kegiatan kampanye paslon nomor urut 2 Muhammad Albarra-Muhammad Rizal Octavian di Lapangan Desa Lebaksono pada Minggu (17/11/2024) lalu.
Baca Juga: KH Asep Saipuddin Chalim Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Netralitas ASN di Pilkada Mojokerto
Tindakan Abdori itu terekam kamera ponsel. Tidak sekadar hadir, beredar video yang memperlihatkan Abdori berjoget dan bernyanyi di atas panggung.
“(Video Kades Abdori berjoget) Itu sudah menyebar di media sosial, salah satunya di TikTok. Kades itu tidak boleh terlibat kampanye,” jelas Mujiono.
Artikel Terkait
Panwaslu Kelurahan Desa Dilantik, Ini Harapan Bupati dan Bawaslu Mojokerto di Pilkada 2024
Bawaslu Mojokerto Perketat Pengawasan Netralitas Kades, Tak Netral Terancam Pidana
Ikfina dan Gus Dulloh Bakal Sediakan Lapangan Kerja untuk Warga Mojokerto