Polisi Ringkus Pembunuh Pria yang Ditemukan Tewas di Kebun Jeruk Mojokerto

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Kamis, 19 Desember 2024 | 18:30 WIB
Penemuan mayat pria di kebun jeruk mengguncang warga Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. (Foto: Kabarmojokerto.id)
Penemuan mayat pria di kebun jeruk mengguncang warga Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. (Foto: Kabarmojokerto.id)

Kabar MojokertoPolres Mojokerto Kota berhasil meringkus tersangka pembunuhan Abid Yuliandi Muyafa (38), yang jenazahnya ditemukan mengenakan helm merah di kebun jeruk, Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon. Tersangka, yang berinisial BG, ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, mengonfirmasi bahwa BG diringkus pada Rabu (18/12/2024).

"Saat ini, BG sedang dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar AKBP Daniel, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Begal Sadis di Mojokerto yang Pukul Gadis 19 Tahun dengan Paving Block

Abid, yang tinggal di Jalan Merapi 5 nomor 7, Kelurahan Wates, Kota Mojokerto, menjalani hidup sebatang kara setelah ayahnya meninggal. Ibunya tinggal di Madiun, sementara kakaknya berada di Surabaya.

Abid tidak memiliki pekerjaan tetap dan mengandalkan bantuan dari tetangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, Abid diketahui mengalami keterbelakangan mental dan pernah mengalami musibah kebakaran rumah.

Menurut keterangan tetangga, Abid terakhir kali terlihat pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 19.30 WIB, saat dijemput oleh seorang teman dengan sepeda motor.

Baca Juga: Miris! Motor Digondol Maling Saat Kunjungi Anak yang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Mojokerto

Jenazah Abid pertama kali ditemukan pada Sabtu (2/11/2024) oleh seorang pencari ikan di kebun jeruk di Lingkungan Balongcangkring 2, Kelurahan Pulorejo, sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan helm merah, kaos hitam, dan celana jins pendek abu-abu, dengan posisi tergeletak telungkup menghadap ke pondasi jalan.

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X