Kabar Mojokerto - Nasib pilu menimpa bocah SD berinisial AP (11) asal Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Ia dianiaya ayah tirinya, JPA (26). Korban ditusuk dengan jarum, disundut rokok, dipecut menggunakan rantai motor, hingga dipukul dengan kayu.
Kepada polisi, JPA mengaku menyiksa korban sejak Juli 2024. Motifnya tersangka melakukan perbuatan kekerasan tersebut karena korban disuruh belajar namun malah tidur, sehingga tersangka emosi.
Pria asli Surabaya itu menikah secara siri dengan ibu korban sejak Mei dan menikah resmi pada Desember 2024. Sebelum menikah dengan JPA, ibu dua anak itu berstatus janda cerai mati.
Seorang guru di tempat korban sekolah, Ratna Ari suryanti menuturkan, sebelum mempunyai ayah tiri, korban dikenal pribadi yang ceria sewajarnya anak-anak seusianya.
Namun, kecerian itu luntur semenjak ibunya nikah lagi. Korban cendurung menjadi pendiam dan tertutup.
“Dia pendiam, sejak ganti ayah dia diam. Dulu dia ya sewajarnya anak-anak, dia ceria. Sejak dengan ayah ini pendiam, mungkin ada yang ditutupi,” kata guru mata pejaran agama tempat korban sekolah kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Kejam, Ayah Tiri di Mojokerto Aniaya Siswa SD, Punggung Dicambuk Rantai-Kepala Dipukul Kayu
Korban, lanjut Ratna, pernah tidak masuk sekolah selama 10 hari dengan alasan sakit. Biasanya, jika sakit lebih dari 3 hari, para guru berinisiatif menjenguk ke rumah. Namun, ketika itu, keluarga korban justru tidak bisa dihubungi.
“Kalau izin sakit lebih dari 3 hari itu biasanya opname di rumah sakit. Nah, waktu itu kita mau mengunjungi, tapi keluarganya tidak bisa dihubungi, tidak tahu ke mana,” terangnya.
Rupanya, kekerasan terhadap murid kelas 5 itu oleh ayah tirinya sudah terendus sejak November 2024 lalu oleh pihak sekolah. Sebab, para guru kerap menemukan bekas luka-luka pada tangan dan kaki korban.
Bahkan, pihak sekolah sempat berkoordinasi dengan kepala desa setempat. Namun, tak ada solusi konkret.
Baca Juga: Motif Ayah Tiri Aniaya Bocah SD di Mojokerto, Ngaku Jika Ibunya Juga Ikut Kesal