Kabar Mojokerto - Seorang pria asal Kediri Andre Ronaldo Hariyanto alis Koko, ditangkap polisi. Ia diduga mencoba membunuh kekaksihnya di Pacet, Mojokerto.
Motif Andre berusaha mengabisi nyawa kekasihnya bernisial TL karena hubungan asmaranya tak direstui.
Kanit Resmob Polres Mojokerto Ipda Sukron, bermula ketika Andre mengajak TL ke Mojokerto pada dini hari, Rabu, 8 Mei 2025.
Mereka menumpangi mobil Daihatsu Ayla nopol L 1148 AEL dari Surabaya sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut Sukron, Andre berencana menghabisi pacarnya dengan menyiapkan tali tampar dan logam besi penangkap petir di dalam mobil. Juga mengganti nopol mobil dengan nopol palsu. Mobil Daihatsu Ayla tersebut semula bernopol L 1460 ADQ.
Baca Juga: Operasi Pekat II Semeru, Polres Mojokerto Tangkap 13 Pelaku Premanisme dan Kejahatan Jalanan
"Sejak berangkat dari Surabaya, pelaku sudah memiliki niat jahat. Ia menyiapkan tali tambang dan batang logam runcing di dalam mobil," terang Sukron saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat, (16/5/2025).
Dalam perjalanan, pasangan itu terlibat cekcok mulut. Sesampainya di Jalan Raya Pacet, Mojokerto, tiba-tiba Andre menghentikan laju kendaraannya. Kepada TL, Ia beralasan ingin mengambil berkas dari bagasi.
Namun rupanya ia mengambil tali tampar dan besi yang telah disiapkannya untuk menganiaya TL.
“Tersangka mejerat leher korban kemudian menusuk dengan besi runcing,” ujar Sukron.
Aksi penganiayan Andre terhadap TL di dalam mobil. Selain menjerat leher dan menusuk dengan besi, Abdre juga memukuli kepala korban dengan tangan kosong
Akibatnya, TL menderita luka di tubuhnya. Korban tetap bertahan sampai Andre menghentikan aksinya.