Kabar Mojokerto - Cewek asal Bandar Lampung, Provinsi Lampung berinisial DS (30) dijeboskan ke bui. Itu setelah ia ditangkap karena memerkosa seorang janda di kos.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengatakan, korban adalah MZ (35) warga Desa Bening, Gondang, Mojokerto. Mereka berkenalan melalui media sosial yang kemudian berlanjut ke WhatsApp.
Setelah merasa dekat, DS pun datang ke Mojokerto untuk menemui MZ.
"Pelaku (DS) mengganggap kedekatannya spesial dan memutuskan datang dari Lampung ke Mojokerto. Karena pelaku sudah jauh-jauh datang, dia memaksa ingin bertemu korban," kata Fauzy kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
MZ dengan terpaksa menuruti keinginan DS. Tetapi, MZ mengajak dua rekannnya lantaran baru pertama bertemu. Dua rekan MZ yakni PH (18) dan FU (30).
Bersama dengan kedua rekannya, lanjut Fauzy, MZ menemui DS yang menyewa kamar kos di Perumahan Griya Asri Blok G nomor 4, Desa Brangkal, Sooko, Mojokerto pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat mereka tiba, DS sedang dipijat oleh tukang pijat panggilan. MZ dan PH masuk ke kamar kos DS. Sementara FU menunggu di depan kamar.
"Saat tukang pijatnya pergi, pelaku langsung mengunci kamar kos dan mengambil sebuah cutter," jelas Fauzy.
Fauzy menyebut, DS memaksa MZ membuka baju sembari menodongkan cutter. Lantaran takut, korban membuka celananya. Selanjutnya, pelaku membuka paksa baju dan pakaian dalam korban.
DS menciumi beberapa bagian tubuh MZ. Juga mencabuli dan melecehkan korban. Bahkan, DS menggigit kemaluan korban.
Baca Juga: Pria Asal Gresik Jual Istri untuk Threesome di Mojokerto Dituntut 7 Tahun Penjara
MZ berusaha berteriak. Terikannya pun didengar oleh FU yang berada diluar kos.
"Pelaku menghentikan perbuatannya dan membuka pintu setelah FU masuk kamar. Kemudian korban dan PH lari keluar kamar," beber Fauzy.