Cewek Ini Dijebloskan Bui Akibat Nekat Perkosa Janda Mojokerto di Kos

Photo Author
Muhammad Gusta, Kabar Mojokerto
- Kamis, 17 Juli 2025 | 20:17 WIB
Pelaku DS (30) saat diamankan di Polres Mojokerto bersama barang bukti cutter dan pakaian yang digunakan dalam aksi pemerkosaan terhadap janda di kos. (Dok. Humas Polres Mojokerto)
Pelaku DS (30) saat diamankan di Polres Mojokerto bersama barang bukti cutter dan pakaian yang digunakan dalam aksi pemerkosaan terhadap janda di kos. (Dok. Humas Polres Mojokerto)

Atas perbuatan DS, MZ melapor ke Polres Mojokerto. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Mojokerto menangkap DS setelah mengantongi barang bukti yang cukup.

"Untungnya pelaku segera kami amankan karena dia sudah persiapan pulang ke Lampung," tandasnya.

Kini DS ditahan di rumah tahanan Polres Mojokerto. Ia dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X