Arena sabung ayam ini ditengarai milik prajurit TNI atas nama Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Hery Lubis.
Saat itu, 17 personel kepolisian pimpinan kepala tim Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan Inspektur Dia Engga beserta tim Polsek Negara Batin mendatangi arena judi sabung ayam di Kampung Karang Mani.
Setibanya di lokasi, mereka mendapati sekumpulan orang yang tengah melakukan judi sabung ayam.
Kepolisian membubarkan perjudian, namun setelah menarik pasukan dari lokasi, personel kepolisian diserang dan mengakibatkan tigas personelnya tewas.
Ketiga orang itu adalah Kepala Polsek Negara Batin Inspektur Satu Lusiyanto; Brigadir Kepala Petrus Apriyanto personel Polsek Negara Batin; dan Brigadir Dua Ghalib Surya Ganta anggota Satuan Reskrim Polres Way Kanan.
Dalam fakta persidangan, Bazarsah melepaskan timah panas ke belasan personel kepolisian yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota di tempat.
Bazarsah sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.