Kabar Mojokerto - Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Abdul Azis diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7,2 miliar.
Informasi OTT ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. "Ya," kata Tanak saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Namun, KPK belum menjelaskan kasus yang menjerat Abdul Aziz ini.
Dilihat melalui laman e-LHKPN, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz melaporkan aset-aset yang dimilikinya pada 28 Maret 2024. Total hartanya adalah Rp 7.217.149.804.
Aset terbesar Abdul Aziz ada di tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 5,9 Miliar. Tanahnya tersebar di Kota Kendari dan Kota Mamuju.
Abdul Azis memiliki aset kendaraan senilai Rp 900 Jutaan. Terdiri dari mobil Toyota Hilux (Rp 400.000.000), mobil Toyota Venturer (Rp 400.000.000), motor KTM 85 SX (Rp 101.000.000) dan motor Yamaha BJ8 (Rp13.000.000).
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto, Jaksa Tunggu Hasil Audit Inspektorat
Sempat Sakit dan Mangkir, Sekdis PUPR Mojokerto Ditahan Terkait Korupsi Kapal Majapahit
Tersangka Kasus Korupsi Dana Kapitasi 27 Puskesmas Senilai Rp 5 Miliar di Mojokerto Segara Diadili
Babak Baru Kasus Korupsi Kapal Majapahit di Kota Mojokerto, 1 Tersangka Ajukan Justice Collaborator