hukum-kriminal

Janda Beranak Tiga dan Kekasihnya Ditangkap Terkait Penemuan Makam Janin Hasil Aborsi di Mojokerto

Rabu, 3 September 2025 | 13:52 WIB
Tiga tersangka kasus aborsi yang janinnya di makamkan di Pemakaman Dusun Sumberpji, Desa Sumberkembang, Pacet, Mojokerto. (Dok. Satreskrim Polres Mojokerto)

 

 

Kabar Mojokerto - Janda beranak tiga dan kekasihnya ditangkap polisi terkait penemuan makam janin hasil aborsi di Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembang, Pacet, Mojokerto.

 

Mereka adalah Makhmudah (42) warga Dusun Sumberpiji dan Faisal Akhshanul Basyari (34) warga Warga Desa Kebaron, Tulangan, Sidoarjo.

 

Selain keduanya, polisi juga turut mengamankan Rahma Aulia (25) warga Desa Gading, Jatirejo, Mojokerto.

 

 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Paratama mengatakan, Kasus tersebut terungkap saat warga menemukan makam tanpa nisan namun ditaburi bunga di pemakaman Dusun Sumbepiji pada Jumat, 29 Agustus 2025.

 

Lantaran curiga, warga pun melaporkan penemuan tersebut ke kepolisian.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Makhmudah yang diduga pelaku aborsi di rumahnya pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Halaman:

Tags

Terkini