Janda Beranak Tiga dan Kekasihnya Ditangkap Terkait Penemuan Makam Janin Hasil Aborsi di Mojokerto

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Rabu, 3 September 2025 | 13:52 WIB
Tiga tersangka kasus aborsi yang janinnya di makamkan di Pemakaman Dusun Sumberpji, Desa Sumberkembang, Pacet, Mojokerto.  (Dok. Satreskrim Polres Mojokerto)
Tiga tersangka kasus aborsi yang janinnya di makamkan di Pemakaman Dusun Sumberpji, Desa Sumberkembang, Pacet, Mojokerto. (Dok. Satreskrim Polres Mojokerto)

 

Pasangan kekasih, Makmudah dan Faisal serta Rahma telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Fitri dan Tuni berstatus saksi dalam kasus aborsi ini.

 

Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Mojokerto. Mereka dijerat pasal 77A ayat (1) juncto pasal 45A UU RI nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak subsider pasal 428 Ayat (1) juncto pasal 60 ayat (1) UU RI nmor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X